-->
74HssqAmpAieSQYdpeY0UHJ3eJx0ro2Bjc2BCzNj
Bookmark


 


 

Pegawai dan WB Rutan Banyumas Ikuti Tes Urine

(Foto: Humas Rutan Banyumas) 

Lingkar, keadilan, BANYUMAS - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Banyumas melaksanakan tes urine bagi seluruh pegawai dan sejumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) kasus narkotika. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan Rutan Banyumas sebagai lingkungan yang BERSIH dari NARKOBA (BERSINAR) sekaligus implementasi program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GNPN).

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Banyumas, Anggi Febiakto, ini diikuti oleh seluruh pejabat struktural, pegawai, serta enam CPNS. Tes urine dilakukan dengan pengawasan ketat sesuai prosedur standar guna memastikan keabsahan hasil. Dari hasil pemeriksaan, seluruh sampel urine pegawai dan WBP dinyatakan negatif narkotika.

“Hasil ini membuktikan komitmen nyata seluruh jajaran Rutan Banyumas dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang sehat, aman, dan bebas narkoba. Kami ingin memastikan bahwa integritas pegawai terjaga, sekaligus memberikan deteksi dini bagi WBP dalam program pembinaan dan rehabilitasi,” ujar Kepala Rutan Banyumas, Anggi Febiakto.

Salah seorang WBP yang mengikuti tes urine mengaku lega sekaligus termotivasi. “Saya bersyukur hasil tes urine saya negatif. Ini menjadi dorongan bagi saya untuk terus berkomitmen menjalani pembinaan dengan baik dan meninggalkan masa lalu yang kelam,” ungkapnya.

Selain memastikan lingkungan pemasyarakatan tetap bersih dari penyalahgunaan narkotika, kegiatan ini juga meningkatkan kesadaran pegawai dan WBP tentang pentingnya pola hidup sehat tanpa narkoba. Pelaksanaan tes urine ini sejalan dengan arah kebijakan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Tahun 2025.

Rutan Banyumas berkomitmen untuk melaksanakan kegiatan serupa secara berkala dan berkesinambungan, sekaligus memperkuat kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), Dinas Kesehatan, serta instansi terkait lainnya dalam rangka pencegahan dan pemberantasan narkoba di lingkungan pemasyarakatan.

Posting Komentar

Posting Komentar