Penyuluhan hukum bagi warga binaan pemasyarakatan Rutan Bamyumas
Lingkar keadilan, BANYUMAS - Memperingati hari Sumpah Pemuda 2025, Rumah Tahanan Kelas IIB Banyumas (Rutan Banyumas) menggelar penyuluhan hukum bagi warga binaan pemasyarakatan, Selasa (28/10/2025).
Penyuluhan hukum terkait dengan kesadaran berbangsa dan bernegara dengan pemateri dari Peradi SAI Purwokerto dan Polresta Banyumas.
"Harapannya di momen ini warga binaan tidak hanya menjalani rutinitas biasa tapi bisa merefresh kembali, mengingatkan kembali bahwa mereka ini juga berperan aktif dalam menjaga kesatuan Republik Indonesia dan dalam rangka hari sumpah pemuda ini dengan tema Pemuda dan Pemudi bergerak Indonesia maju" kata Kepala Rutan Bamyumas Anggi Febiakto disela kegiatan.
Anggi menambahkan warga binaan juga memiliki kontribusi positif baik di dalam maupun nanti pada saat mereka bebas.
Kegiatan sosialisasi berlangsung di aula Rutan Banyumas itu menghadirkan narasumber dari Peradi SAI Purwokerto dipimpin Djoko Susanto, SH dan Kasat Binmas Polresta Banyumas AKP Sutrisno, serta dihadiri oleh Kepala Rutan Banyumas, Anggi Febiakto.
Anggi menyampaikan, kegiatan tersebut merupakan bentuk pembinaan kepribadian dan nasionalisme bagi warga binaan agar tetap memiliki semangat kebangsaan selama menjalani masa pembinaan.
“Di momen Hari Sumpah Pemuda ini, kami ingin mengingatkan kembali bahwa warga binaan juga memiliki peran aktif dalam menjaga kesatuan dan persatuan bangsa. Harapannya, setelah bebas nanti, mereka bisa berkontribusi positif di masyarakat,” ujar Anggi kepada media.
Ia menjelaskan, rangkaian kegiatan dimulai dengan upacara peringatan Sumpah Pemuda, dilanjutkan dengan materi kesadaran berbangsa dan bernegara oleh Peradi SAI Purwakerto dan jajaran Polresta Banyumas, serta penyuluhan hukum sebagai pembekalan bagi warga biBanyuma.
Mewakili Kapolresta Banyumas, Kasat Bimas AKP Sutrisno menegaskan bahwa kepolisian hadir untuk memberikan dukungan moral sekaligus motivasi agar warga binaan dapat memperbaiki diri dan kembali ke masyarakat dengan semangat baru.
“Mereka adalah bagian dari masyarakat yang perlu diberikan kesempatan untuk berubah dan berperan dalam menjaga keamanan lingkungan. Polri tidak bisa berdiri sendiri, perlu sinergi dari semua pihak, termasuk warga binaan yang nanti kembali ke masyarakat. Kami hadir untuk bisa memberikan motivasi agar mereka sadar, mereka hijrah bermuhasabah dan kedepannya berpartisipasi di tingkat lingkungan paling rendah yaitu tingkatan RT mereka harus guyup rukun", ungkap AKP Sutrisno.
Sementara itu Djoko Susanto, SH dari Peradi SAI Purwokerto lebih banyak memberikan motivasi bagi warga binaan terkait keikhlasan dan menjadi yang lebih baik dalam menjalani kehidupan ke depannya.
"Bagaimanapun warga binaan tidak selamanya berada di balik jeruji, pada saatnya akan kembali ke masyarakat," ujarnya.
Ditengah sesi memberikan motivasi, Ketua Peradi SAI Purwokerto itu memberikan beberapa pertanyaan kepada warga binaan dan bagi yang bisa menjawab diberi uang Rp 100 ribu.
Hal itu bertujuan bukan untuk pamer, hanya untuk berbagi dengan warga binaan.
Melalui kegiatan ini, Rutan Banyumas dan Polresta Banyumas berharap warga binaan semakin memahami pentingnya nilai persatuan, tanggung jawab sosial, serta hukum sebagai pilar kehidupan berbangsa dan bernegara.




Posting Komentar