-->
74HssqAmpAieSQYdpeY0UHJ3eJx0ro2Bjc2BCzNj
Bookmark


 

Kekerasan Terhadap Anak, Korban dan Pelakunya Dibawah Umur, Ibu Korban Lapor Ke Polresta Banyumas


Lingkar Keadilan, BANYUMAS - Kuswati (46), warga RT 004 RW 001 Desa Patikraja, Kecamatan Patikraja, Kabupaten Banyumas, ibu kandung dari Alfarizy Sanditya (16), melaporkan dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak ke Polresta Banyumas. 

Laporan itu terkait penganiayaan yang dialami putranya, oleh sejumlah pria yang disebut mengaku sebagai anggota polisi.

Kuswati mendatangi Polresta Banyumas pada Minggu 30 November 2025, didampingi kuasa hukumnya, Eko Suprihatin SH dari Klinik Hukum Peradi SAI Purwokerto. Laporan tersebut mengacu pada Pasal 76C jo. Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak.

Peristiwa diduga terjadi pada November 2025 sekitar pukul 02.30 WIB. 

Saat itu, Alfarizy bersama delapan temannya menuju Mapolresta Banyumas untuk memastikan identitas seorang pria bernama Simed dan rekan-rekannya yang disebut sebagai polisi. 

Langkah itu dipicu dugaan penyekapan dan pemerasan terhadap teman mereka, Prasetio Raharjo.

Dalam perjalanan, Alfarizy yang berboncengan dengan Trio, Rama, dan Toni mengalami kecelakaan. Tak lama kemudian, Simed dan Farel datang ke lokasi dan membawa Alfarizy serta Toni ke rumah Simed.

Di rumah tersebut, korban diduga dipukuli menggunakan tangan dan gagang sapu lantai oleh Simed, serta ditendang oleh pria lain bernama Basith. Simed juga disebut mengancam akan menusuk Alfarizy dengan pisau. Seorang pria bernama Dika kemudian memborgol tangan kedua remaja itu, sementara satu orang lainnya ikut melakukan pemukulan.

Beberapa waktu kemudian, dua anggota polisi datang dan membawa Alfarizy, Toni, serta Basith ke Polsek Utara. Setelah dimintai keterangan, Alfarizy dan Toni diperbolehkan pulang.

Dalam laporannya, Kuswati menyebut anaknya mengalami trauma dan pusing di bagian kepala akibat kejadian tersebut.

Kuasa hukum Kuswati, Eko Suprihatin SH, meminta Kapolresta Banyumas beserta jajarannya segera mengambil langkah penanganan dan melakukan penyelidikan atas dugaan tindak kekerasan itu.

Posting Komentar

Posting Komentar