-->
74HssqAmpAieSQYdpeY0UHJ3eJx0ro2Bjc2BCzNj
Bookmark


 

Polresta Banyumas Bongkar Sindikat Pengedar Tembakau Sintetis Dan Psikotropika


Lingkar keadilan, BANYUMAS - Satuan Reserse Narkoba Polresta Banyumas kembali mengungkap peredaran narkotika di wilayah Purwokerto Utara. Rabu malam (26/11/25), petugas mengamankan enam pemuda yang diduga terlibat dalam peredaran tembakau sintetis dan psikotropika jenis Riklona Clonazepam.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Kompol Willy Budiyanto, S.H., M.H menjelaskan, penangkapan bermula ketika tim mencurigai dua pemuda yang berada di tepi jalan wilayah Kelurahan Sumampir sekitar pukul 22.30 wib.

“Ketika dilakukan pemeriksaan, kami menemukan lima butir Riklona Clonazepam yang masuk kategori psikotropika. Kedua orang tersebut berinisial ATP alias Bagol (21) dan OMS (21) langsung diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Kemudian keduanya dibawa ke rumah kost tempat mereka tinggal untuk pengembangan. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti tambahan berupa tembakau sintetis dalam jumlah signifikan.

Pengembangan berlanjut@ hingga Kamis dini hari, sekitar pukul 00.15 wib. Di sebuah rumah kost di Kelurahan Sumampir, petugas berhasil mengamankan empat pemuda lainnya, yakni FBA (22), SFB (21), JRI (20) dan TS alias Puput (24).

Dari lokasi tersebut, petugas menemukan total 332,22 gram tembakau sintetis yang dibagi dari masing masing tersangka, antara lain ATP 47,55 gram, OMS 17,89 gram, FBA 181,79 gram, SFB 43,82 gram, JRI 9,16 gram dan TS alias Puput 31,98 gram.

"Ini bagian dari komitmen kami memberantas peredaran narkoba di Banyumas. Enam orang telah diamankan beserta barang bukti narkotika jenis tembakau sintetis dan psikotropika. Seluruhnya kini menjalani pemeriksaan intensif,” ujarnya.

Seorang warga sekitar rumah kost mengaku sempat curiga dengan aktivitas sejumlah pemuda di lokasi itu. “Sering lihat keluar masuk malam malam, tapi kami tidak tahu kalau ternyata terkait narkoba,” ungkap salah satu saksi yang enggan disebutkan namanya.

Saat ini penyidik tengah melanjutkan proses pemeriksaan, termasuk tes kesehatan tersangka, uji laboratorium barang bukti, serta koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum. Polisi juga membuka peluang pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya.

“Kasus ini tidak berhenti di enam orang ini saja. Kami akan kejar siapa pun yang terlibat,” tegasnya. 

Posting Komentar

Posting Komentar