-->
74HssqAmpAieSQYdpeY0UHJ3eJx0ro2Bjc2BCzNj
Bookmark


 

Tak Hanya Ngurusi Hukum, Peradi SAI Juga Punya Tanggung Jawab Sosial

Foto: DPC Peradi SAI Purwokerto


Lingkar keadilan, BANYUMAS - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi SAI Purwokerto bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Banyumas menyalurkan bantuan kursi roda kepada Kusmono (81), warga Jalan Sidanegara I, RT 01 RW 06, Kelurahan Purwokerto Kulon, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas.

Bantuan tersebut sebagai bagian dari program sosial Peradi SAI Peduli. 

Ketua DPC Peradi SAI Purwokerto, Djoko Susanto, menegaskan bahwa membantu sesama adalah kewajiban moral, terutama ketika masyarakat sekitar sedang membutuhkan.


“Selama ada orang yang membutuhkan, sudah menjadi kewajiban kita untuk hadir dan membantu. Peradi SAI bukan hanya wadah profesi hukum, tapi juga memiliki tanggung jawab sosial kepada lingkungan,” ujar Djoko, Selasa (30/9/2025).


​Djoko menambahkan, program serupa akan terus dilakukan untuk memperkuat kepedulian sosial di masyarakat, khususnya bagi kalangan yang membutuhkan dukungan, seperti lansia dan penyandang disabilitas.​


Sementara itu, Wakil Ketua PMI Kabupaten Banyumas, dr. Tangguh, menjelaskan bahwa PMI di Banyumas memiliki program bantuan kursi roda untuk masyarakat yang membutuhkan. 

“PMI selalu hadir membantu masyarakat dalam kondisi apa pun, bukan hanya saat bencana. Kursi roda yang kami salurkan biasanya berasal dari hasil pengumpulan dana masyarakat, seperti Bulan Dana PMI. Harapannya, kursi roda ini bisa mempermudah mobilitas dan aktivitas sehari-hari penerima manfaat,” jelas Tangguh.

0

Posting Komentar