Sumur di lingkungan RT2 RW2 Kelurahan Rejasari yang tercemar / Foto: istimewa
Lingkar keadilan, BANYUMAS - Dapur program makan bergizi gratis (MBG) di lingkungan RT2 RW2 Kelurahan Rejasari, Purwokerto Barat, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, diduga mencemari lingkungan.
Warga sekitar mengeluhkan air sumur yang berubah menjadi hitam, berminyak dan mengeluarkan bau tak sedap dalam dua bulan terakhir.
Kondisi tersebut dibenarkan oleh Ardian, petugas keamanan dapur saat ditemui tim media di lokasi dapur.
"Awalnya, IPAL dari dapur sudah mau distandarkan oleh pemilik, namun terhenti pada Juni lalu, karena pemilik meninggal dunia. Pada saat yang bersamaan, muncul keresahan dari warga," ujar Ardian.
Menanggapi keluhan warga, istri almarhum pemilik dapur langsung menemui warga 'door to door' dan memberikan kompensasi. Sebagai bentuk pertanggungjawaban, pemilik juga menyalurkan air PAM dari dapur ke beberapa rumah terdampak, serta pembuatan sumur bor untuk bisa dimanfaatkan oleh warga sekitar.
"Setelah melakukan perbaikan-perbaikan, pemilik juga sudah mengundang Dinkes dan DLH untuk melakukan pengecekan langsung kondisi dapur, hasilnya DLH menyatakan IPAL sudah masuk kategori standar, namun alangkah baiknya jika filterisasinya ditingkatkan lagi. Yang kami ketahui, setelah itu sudah tidak ada lagi keluhan dari warga," jelas Andrian.
Oki Radityo, salah satu warga terdampak mengatakan bahwa dari awal didirikannya dapur MBG sudah melakukan kesalahan.
"Pembuatan dapur MBG pasti ada SOP dan standar yang jelas, termasuk sosialisasi dan ijin kepada warga sekitar, itu diabaikan. Sekarang timbul masalah, pemilik dapur baru mau menemui warga, dan warga seolah-olah dipaksa untuk menerima dampaknya," ujar Oki.
Menurut Oki, program ini menekankan sanitasi ketat, dan konsep dapur MBG pun dibuat untuk memenuhi standar internasional dalam penyediaan makanan bergizi dan berkualitas.
"Memang benar sumur yang terdampak sudah mulai membaik, tapi cek lab dong! yang tadinya layak konsumsi, apakah sekarang sudah layak? Buktikan dengan hasil tes lab!," tandas Oki.
Mengikuti saran dari Lurah Rejasari yang sudah menerima aduan warga, lanjut Oki, kami telah membuat surat aduan yang ditujukan kepada Camat Purwokerto Barat, dengan tembusan Kepala Puskesmas Purwokerto Barat, Lurah Rejasari dan Ketua RW2 Rejasari.
Warga meminta agar ekosistem dikembalikan seperti semula. Yang tadinya tidak tercemar, kembali normal dan layak konsumsi.
"Dari awal sudah tidak kulanuwun, poin itulah yang membuat kami belum bisa menerima dan harus melanjutkan aduan ini," pungkasnya. (Baldy)
Posting Komentar