Lingkar keadilan, PURBALINGGA - Polsek Purbalingga memberikan pembinaan kepada sejumlah pelajar yang kedapatan nongkrong di warung wilayah Kelurahan Purbalingga Lor saat jam sekolah, Kamis (16/7/2026). Para pelajar tersebut ditemukan polisi yang sedang melaksanakan patroli sekira jam 08.30 WIB.
Kapolsek Purbalingga AKP Setiadi mengatakan pembinaan dilakukan pada 15 orang pelajar di sebuah warung yang berada di wilayah Kelurahan Purbalingga Lor. Para pelajar tersebut diketahui masih duduk di kelas X dari tiga sekolah tingkat SMA/SMK/MA di Kabupaten Purbalingga.
"Kepada pelajar tersebut dilakukan langkah pembinaan dengan terlebih dahulu dilakukan pendataan nama, alamat dan asal sekolah masing-masing," kata Kapolsek.
Menurut Kapolsek, setelah dilakukan pendataan, kemudian memberikan pembinaan secara humanis agar para pelajar memahami pentingnya disiplin, menjaga nama baik keluarga, sekolah serta menghindari pergaulan yang dapat berdampak negatif.
"Kami juga mengimbau kepada para pelajar tersebut untuk segera kembali ke sekolah dan tidak mengulangi perbuatannya," kata Kapolsek.
Kapolsek menambahkan kepada pemilik warung diimbau untuk tidak menyediakan tempat bagi pelajar saat jam sekolah masih berlangsung. Sehingga mendukung pencegahan pelanggaran atau perilaku negatif siswa.
"Kami akan berkoordinasi dengan pihak sekolah serta menyampaikan hasil temuan patroli pada hari ini terkait pelajar nongkrong di warung saat jam belajar, agar dapat dilakukan pembinaan lanjutan oleh pihak sekolah," katanya.
Kapolsek berharap melalui upaya yang sudah dilakukan dapat tercipta lingkungan yang kondusif serta meningkatnya kesadaran pelajar untuk lebih disiplin dalam mengikuti kegiatan belajar di sekolah.



