![]() |
| Advokat Djoko Susanto SH,. selaku pendamping hukum dari keluarga Naela, Atun Sutiana, |
Advokat Djoko Susanto SH,. selaku pendamping hukum dari keluarga Naela, menjelaskan bahwa dunia entertainment sangat rentan terhadap berbagai dinamika hukum, mulai dari urusan kontrak kerja hingga potensi kecurangan. Oleh karena itu, kehadiran pengacara di sini berfungsi sebagai langkah advokasi yang sifatnya pencegahan.
"Pengacara tidak selalu hadir saat orang sudah bermasalah. Dalam kapasitas Naela sebagai peserta, kami memberikan advokasi agar jalannya mulus, tidak ada hal-hal yang melanggar aturan, serta melindunginya dalam hal kontrak atau administrasi lainnya hingga ia bisa meraih gelar juara," ujar Djoko Susanto SH.
Perjalanan Naela di DA 8 sendiri telah melewati berbagai tahapan. Kakak Naela, Atun Sutiana, mengungkapkan bahwa setelah lolos audisi daring (online) yang berjalan sekitar satu bulan, Naila kemudian dipanggil untuk tampil secara luring (offline) di studio Indosiar. "Saat ini, Naela sudah memasuki tahap karantina yang telah berjalan selama kurang lebih dua minggu", katanya.
Mengingat Naela membawa nama baik daerah, pihak keluarga dan tim hukum sangat mengharapkan dukungan penuh dari seluruh masyarakat dan pemangku kebijakan di Banyumas Raya.
"Kami sangat berharap adanya dukungan dari Pemerintah Kabupaten, Bapak Bupati, DPRD, serta seluruh masyarakat Banyumas. Kami mohon dukungannya agar perjuangan Naela bisa diviralkan. Selain itu, masyarakat juga dapat memberikan dukungan nyata berupa gift melalui aplikasi Video guna membantu Naila meraih peringkat tertinggi," harap Atun Sutiana.
Melalui pendampingan dari Klinik Hukum Peradi SAI ini, Naela yang saat ini masih berjuang secara mandiri diharapkan bisa lebih fokus berkompetisi dan memberikan performa terbaik demi mengharumkan nama Banyumas di kancah nasional.



