-->
74HssqAmpAieSQYdpeY0UHJ3eJx0ro2Bjc2BCzNj
Bookmark

 


KAI Daop 5 Apresiasi Pemkab Banyumas atas Perbaikan Aspal Perlintasan Sebidang di Sumpiuh

Perlintasan Sebidang JPL 501 Sumpiuh
Lingkar keadilan, BANYUMAS - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 5 Purwokerto menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Banyumas atas selesainya perbaikan aspal di Perlintasan Sebidang JPL 501 yang berada di Kecamatan Sumpiuh, Kabupaten Banyumas. Perbaikan tersebut menjadi langkah positif dalam meningkatkan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan bagi pengguna jalan maupun perjalanan kereta api.

Manager Humas KAI Daop 5 Purwokerto, M. As'ad Habibuddin, mengatakan bahwa sinergi antara KAI dan pemerintah daerah merupakan kunci dalam menciptakan perlintasan sebidang yang semakin aman.

"Kami mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Banyumas atas komitmennya dalam memperbaiki kondisi perlintasan sebidang JPL 501 Sumpiuh. Perbaikan ini merupakan bentuk kepedulian terhadap keselamatan masyarakat sekaligus mendukung kelancaran operasional perjalanan kereta api," ujar As'ad.

Perbaikan tersebut juga merupakan pelaksanaan amanah Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 94 Tahun 2018 tentang Peningkatan Keselamatan Perlintasan Sebidang antara Jalur Kereta Api dengan Jalan, yang mengatur pembagian tanggung jawab para pemangku kepentingan dalam meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang.

As'ad berharap kondisi perlintasan yang semakin baik dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta meminimalkan potensi gangguan maupun kecelakaan di perlintasan sebidang.

Meski demikian, KAI mengingatkan bahwa keselamatan di perlintasan sebidang tidak hanya ditentukan oleh kondisi infrastruktur, tetapi juga sangat bergantung pada kedisiplinan para pengguna jalan.

"Kami mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu berhenti sejenak sebelum melintasi perlintasan sebidang, tengok kanan dan kiri, pastikan tidak ada kereta api yang akan melintas. Serta jangan menerobos saat rambu, sinyal, atau palang perlintasan telah aktif. Keselamatan merupakan tanggung jawab bersama yang memerlukan kepedulian dari seluruh pihak," tambah As'ad.

KAI Daop 5 Purwokerto berharap kolaborasi yang baik dengan Pemerintah Kabupaten Banyumas dapat terus terjalin dalam upaya meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang. Sinergi antara regulator, penyelenggara jalan, operator kereta api, dan masyarakat menjadi fondasi penting untuk mewujudkan transportasi yang selamat, aman, nyaman, dan berkelanjutan.