![]() |
| Kepala Desa Klapagading Kulon Karsono |
Lingkar keadilan, BANYUMAS - Konflik internal yang sempat terjadi di Pemerintahan Desa Klapagading Kulon, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, akhirnya resmi berakhir damai melalui jalan islah. Kepala Desa Klapagading Kulon menyatakan telah menerima Surat Keputusan (SK) Bupati Banyumas terkait pencabutan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap delapan perangkat desa.
Pertemuan yang berjalan lancar dan kondusif ini menghasilkan kesepakatan bersama antara Kepala Desa dan para perangkat untuk melupakan masa lalu (flashback) dan kembali bersinergi demi memajukan desa serta melayani masyarakat dengan baik.
"Alhamdulillah, sudah berdamai. sudah sepakat antara kepala desa daDown perangkat untuk bekerja sama yang baik, saling bahu-membahu, dan tidak berpikir flashback ke belakang," ujar Kepala Desa Klapagading Kulon Karsono Sower.
Sower juga menambahkan bahwa islah ini merupakan hal yang ia harapkan sejak lama agar dana desa dan bantuan pembangunan lainnya tidak mandek akibat terhambatnya penetapan APBDes.
Proses perdamaian yang berlangsung pada pukul 11.00 WIB ini disaksikan langsung oleh jajaran Pemkab Banyumas, antara lain Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Banyumas Bapak H. Nungky, perwakilan Kesbangpol, Kadin Permasdes, Kasat Satpol PP, Kabag Hukum, serta jajaran Forkopimcam seperti Danramil dan Kapolsek Wangon.
Meski proses hukum yang sudah berjalan tetap diserahkan sepenuhnya kepada Aparat Penegak Hukum (APH), kedua belah pihak kini berkomitmen penuh pada aturan baru. Ke depan, baik Kepala Desa maupun perangkat akan menghadapi sanksi atau teguran langsung dari Bupati jika tidak menjalankan tugas dan fungsi pelayanan masyarakat dengan baik. Rencana terdekat pasca-islah ini meliputi evaluasi dan pembuatan APBDes, rotasi mutasi jabatan, penunjukan PLT Sekdes, hingga penjaringan perangkat desa yang baru.
Sambutan Positif Warga Desa
Langkah islah ini disambut dengan penuh rasa syukur dan dukungan positif oleh warga setempat. Waluyo Setyawan, warga RT 03 RW 09 Desa Klapagading Kulon, mengungkapkan bahwa selama konflik berlangsung, roda pemerintahan desa terasa terbengkalai dan cukup menyulitkan warga.
"Kalau pendapat saya sebagai warga, saya mendukung. Karena terjadinya kekurang-baikan (konflik) itu menghambat pembangunan dan yang dirugikan justru masyarakat sendiri," kata Waluyo. Ia menceritakan bagaimana pengurusan administrasi kepemerintahan dan bantuan sempat terhambat karena warga harus menunggu kejelasan birokrasi. "Saya gentleman mendukung islah ini supaya desa lebih damai, tenang, dan lebih maju dari yang saat ini," imbuhnya.
Dengan tercapainya perdamaian ini, Pemerintahan Desa Klapagading Kulon dipastikan kembali beroperasi secara normal untuk mengejar ketertinggalan pembangunan dan mengoptimalkan pelayanan bagi seluruh warga desa.



