"Bagi pensiunan, uang pensiun adalah urusan menyambung kehidupan. Karena itu, seharusnya ada langkah konstruktif dari pihak bank untuk segera memberikan kepastian dan solusi terbaik," ujar Joko dengan nada tegas.
Korban Diduga Disodori Surat "Pelepas Hak"
Isu ini menggelinding menjadi bola liar setelah berkembang laporan adanya oknum yang mendatangi para korban. Mereka diminta menandatangani surat pernyataan khusus yang isinya dinilai sangat menjebak, klausul untuk tidak menuntut pihak bank dan perintah mencabut kuasa dari advokat.
Joko Wiyono langsung mencium gelagat tidak sehat ini dan memperingatkan para pensiunan agar tidak gegabah.
"Kalau tidak menuntut, lalu siapa yang bertanggung jawab mengganti kerugian? Jangan sampai para pensiunan dijebak untuk melepaskan hak-haknya sendiri," kata Joko mengingatkan.
Korban diminta bersikap kritis dan tidak asal menandatangani dokumen apa pun tanpa pendampingan hukum yang jelas.
Kasus yang awalnya dinilai sebagai persoalan individual ini kini bertransformasi menjadi isu publik yang masif. Joko mendesak aparat terkait untuk tidak sekadar menerima laporan.



