-->
74HssqAmpAieSQYdpeY0UHJ3eJx0ro2Bjc2BCzNj
Bookmark


 


 

Layanan Litmas PK Bapas Purwokerto Wujudkan Pemulihan dan Reintegrasi Sosial WBP

 

(Foto: Humas Bapas Kelas II Purwokerto) 


Lingkar Keadilan, BANYUMAS - Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Purwokerto terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan optimal bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Pada Senin (08/092025), Bapas Purwokerto melaksanakan kegiatan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) sebagai bagian penting dalam mendukung proses pemulihan dan reintegrasi sosial WBP.

Litmas merupakan proses pengumpulan, pengolahan, analisis, hingga penyajian data secara sistematis dan objektif. Hasilnya menjadi dasar pertimbangan bagi pihak terkait dalam pengambilan keputusan, termasuk dalam program integrasi seperti Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Menjelang Bebas (CMB), maupun program reintegrasi sosial lainnya.

Secara hukum, pelaksanaan Litmas berlandaskan pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan serta Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penelitian Kemasyarakatan, Pendampingan, dan Pengawasan. Aturan tersebut menegaskan bahwa Litmas wajib dilakukan sebagai instrumen penilaian objektif terhadap WBP maupun Anak yang berhadapan dengan hukum.

Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Wiwit, yang turut melaksanakan Litmas, menyampaikan bahwa kegiatan ini memiliki peran strategis bagi masa depan WBP. “Melalui Litmas, kami berupaya menggali data dan informasi secara menyeluruh, baik dari pihak WBP, keluarga, maupun lingkungan sekitarnya. Dengan demikian, rekomendasi yang kami hasilkan dapat menjadi acuan yang tepat dan objektif dalam menentukan program pembinaan atau integrasi bagi WBP,” ujarnya.

Litmas yang dilaksanakan oleh PK Bapas Purwokerto mencakup wilayah kerja di eks-Karesidenan Banyumas, yakni Kabupaten Banyumas, Purbalingga, Banjarnegara, dan Kebumen. Setiap data dan rekomendasi yang tersusun tidak hanya berfokus pada aspek hukum, tetapi juga mempertimbangkan faktor sosial, psikologis, serta dukungan keluarga.

Kepala Bapas Purwokerto, Bluri Wijaksono, menegaskan bahwa Litmas merupakan instrumen penting dalam mewujudkan pemasyarakatan yang humanis dan berorientasi pada pemulihan. “Litmas bukan sekadar administrasi, melainkan wujud pelayanan kami untuk memastikan bahwa setiap WBP mendapat kesempatan reintegrasi sosial dengan tepat. Ke depan, Bapas Purwokerto akan terus meningkatkan kualitas pelaksanaan Litmas sebagai bagian dari pelayanan optimal yang profesional, transparan, dan berkeadilan,” tuturnya.

Dengan langkah ini, Bapas Purwokerto berharap Litmas dapat semakin memperkuat fungsi pembimbingan kemasyarakatan, sekaligus menjadi jembatan bagi WBP untuk kembali hidup bermasyarakat secara baik dan produktif.

0

Posting Komentar