-->
74HssqAmpAieSQYdpeY0UHJ3eJx0ro2Bjc2BCzNj
Bookmark


 


 

IJTI Banyumas Raya: Mengecam Segala Bentuk Intimidasi, dan Kekerasan Terhadap Jurnalis


Lingkar keadilan, BANYUMAS -Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Banyumas Raya  mengecam  tindakan kekerasan yang dialami sejumlah jurnalis di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Aksi kekerasan tersebut dinilai sebagai pelanggaran terhadap kebebasan pers yang dijamin undang-undang.

Ketua IJTI Banyumas Raya, Saladin Ayyubi, menegaskan insiden kekerasan yang menimpa para pewarta di Pati tidak hanya mencederai kerja-kerja jurnalistik, tetapi juga mengancam hak publik untuk memperoleh informasi yang benar.

“Kami mengecam keras segala bentuk intimidasi, ancaman, dan kekerasan terhadap jurnalis. Aparat penegak hukum harus segera bertindak dan mengusut tuntas kasus ini,” tegas Saladin Ayyubi dalam keterangan resminya.

IJTI Banyumas Raya juga menegaskan pentingnya perlindungan terhadap wartawan dalam menjalankan tugas di lapangan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Kekerasan terhadap jurnalis adalah serangan terhadap demokrasi. Kami menyerukan semua pihak untuk menghormati dan mendukung kebebasan pers sebagai pilar keempat demokrasi,” lanjut Saladin.

Sementara itu, Mardianto, penasihat IJTI Banyumas Raya, menambahkan bahwa solidaritas lintas daerah sangat penting dalam menghadapi kasus kekerasan terhadap jurnalis.

“Kasus di Pati ini menjadi peringatan bagi kita semua bahwa kerja-kerja jurnalis masih rawan mendapat ancaman. Karena itu, kami dari Banyumas Raya menyatakan dukungan penuh bagi rekan-rekan di Pati dan mendesak aparat agar memberikan jaminan perlindungan nyata kepada wartawan di lapangan,” ujar Mardianto.

Melalui sikap ini, IJTI Banyumas Raya berharap kejadian serupa tidak terulang kembali, serta meminta semua pemangku kepentingan untuk memastikan iklim kerja jurnalistik di Jawa Tengah tetap aman, sehat, dan profesional.

Posting Komentar

Posting Komentar