-->
74HssqAmpAieSQYdpeY0UHJ3eJx0ro2Bjc2BCzNj
Bookmark


 


 

Dukung Akselerasi Program Kementerian Imipas, Rutan Banyumas Pemindahan 8 Narapidana


BaLingkar keadilan, BANYUMAS – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Banyumas kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kebijakan strategis Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) melalui pelaksanaan pemindahan 8 (delapan) orang narapidana ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Nirbaya, Nusakambangan.

Pemindahan ini merupakan tindak lanjut dari perintah Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah, sebagai bagian dari program akselerasi Kementerian Imipas yang difokuskan pada ketahanan pangan dan pengembangan UMKM di lingkungan pemasyarakatan.

Proses pemindahan dilaksanakan dengan pengawalan ketat oleh Staf Pelayanan Tahanan dan Kesatuan Pengamanan Rutan, dibantu oleh personel POLRI untuk memastikan keamanan serta meminimalisir potensi gangguan selama perjalanan. Sebelum pemberangkatan, seluruh narapidana yang dipindahkan telah melalui prosedur pemeriksaan administrasi dan kesehatan sesuai standar operasional.

Kepala Rutan Kelas IIB Banyumas, Anggi Febiakto, menegaskan bahwa pemindahan ini bukan hanya solusi atas persoalan teknis, tetapi juga bagian penting dari strategi pembinaan yang lebih berkualitas.

“Pemindahan ini bukan sekadar mengurangi beban hunian, tetapi merupakan langkah konkret mendukung akselerasi program Kementerian, terutama dalam hal ketahanan pangan dan pengembangan UMKM. Kami siap mendukung penuh agar Warga Binaan dapat mengikuti pembinaan produktif yang bermanfaat bagi kehidupan mereka setelah bebas nanti," ujar Anggi.

Lebih lanjut, Anggi menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen menjamin hak-hak Warga Binaan tetap terpenuhi, meskipun dilakukan pemindahan. Semua proses dilakukan secara transparan, akuntabel, dan humanis, sesuai dengan arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan.

Sebelum keberangkatan, tim pengamanan memastikan seluruh prosedur terpenuhi, mulai dari pemeriksaan identitas narapidana, pengecekan berkas administrasi, hingga protokol keamanan berlapis. Para petugas pengawal dibekali arahan teknis dan perlengkapan pengamanan standar untuk memastikan perjalanan berjalan lancar.

Kerja sama dengan pihak Kepolisian juga menjadi bagian penting dalam operasi pemindahan ini. Kehadiran personel Polri bertujuan untuk memberikan dukungan keamanan maksimal dan mencegah potensi gangguan yang dapat menghambat pelaksanaan tugas.

Program akselerasi yang digagas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menekankan pemberdayaan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) melalui pelatihan keterampilan yang berorientasi pada ketahanan pangan dan pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Dengan adanya pemindahan ini, narapidana diharapkan dapat mengikuti pembinaan yang lebih spesifik, seperti pelatihan pertanian, peternakan, perikanan, serta pelatihan kewirausahaan untuk meningkatkan kemandirian. Langkah ini diharapkan tidak hanya memberikan keterampilan praktis, tetapi juga menanamkan semangat produktivitas dan mental positif bagi para WBP.

Pemindahan 8 narapidana ini menjadi bukti bahwa pemasyarakatan bukan hanya sebatas menjalani pidana, tetapi juga bagian dari proses pembinaan berkesinambungan yang mengedepankan humanisme, keadilan, dan pemberdayaan.

“Kami percaya bahwa pembinaan yang tepat akan membawa dampak besar bagi kehidupan WBP setelah bebas. Mereka tidak hanya kembali ke masyarakat, tetapi juga kembali dengan bekal keterampilan dan semangat baru untuk hidup lebih baik,” pungkas Anggi Febiakto.

Melalui langkah ini, Rutan Banyumas berkomitmen terus mendukung visi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk mewujudkan sistem pemasyarakatan yang modern, humanis, dan produktif, sesuai dengan semangat Transformasi Pemasyarakatan yang Berdampak.

Posting Komentar

Posting Komentar