-->
74HssqAmpAieSQYdpeY0UHJ3eJx0ro2Bjc2BCzNj
Bookmark


 


 

APH Diharapkan Tegas Menangani Polemik Perumahan Sapphire Mansion Karangrau

(Foto: Dok Peradi SAI Purwokert) 


Lingkar keadilan  BANYUMAS - Hendy Wahyu Saputra mendatangi Klinik Hukum Peradi SAI Purwokerto, Selasa (26/8/2025), untuk mencari keadilan dan perlindungan hukum atas persoalan yang tengah dihadapinya terkait polemik Perumahan Sapphire Mansion, di desa Karangrau, Kecamatan Sokaraja, Kabupaten Banyumas.

Hendy mengungkapkan kekecewaannya terhadap penanganan kasus yang telah ia laporkan sejak 12 Maret 2025. 

Ia menilai tidak ada ketegasan dari aparat penegak hukum (APH) dalam menyelesaikan persoalan yang menurutnya telah jelas secara bukti dan kronologi.

"Saya melihat sampai hari ini belum ada ketegasan dari aparat penegak hukum untuk menyelesaikan masalah ini. Padahal kasus ini sederhana, buktinya sudah lengkap, dan sudah saya tunjukkan. Tapi kenapa saya tidak juga mendapat keadilan? Melalui Pak Djoko sebagai kuasa hukum, saya mohon bantuan untuk mencari kepastian hukum. Kami sebagai warga negara harusnya sama di mata hukum," ujar Hendy.


Permasalahan yang dihadapi Hendy disebut berkaitan dengan aspek pertanahan dan dugaan pelanggaran hukum dalam pengelolaan Perumahan Sapphire Mansion. Untuk itu, ia secara resmi meminta pendampingan hukum dari H. Djoko Susanto, SH, melalui Klinik Hukum Peradi SAI Purwokerto.

Kuasa hukum Hendy, H. Djoko Susanto, SH menegaskan bahwa kasus ini memiliki rangkaian persoalan yang tidak dapat dipisahkan antara satu dengan lainnya, baik dari sisi hukum perdata maupun pidana.

"Kami menerima Hendy Wahyu Saputra di klinik hukum karena beliau sedang berjuang mencari keadilan dan perlindungan hukum. Permasalahan yang beliau hadapi berkaitan erat dengan sengketa perumahan dan pertanahan yang kompleks, dan kami menduga ada keterkaitan dengan sejumlah pihak. Oleh karena itu, kami mendorong aparat penegak hukum, baik dari kepolisian, kejaksaan, hingga lembaga-lembaga terkait seperti KPK, untuk meningkatkan progres penyelesaian kasus ini demi mewujudkan kepastian hukum," jelas Djoko.

Ia juga menyampaikan harapannya agar kasus ini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum di berbagai tingkatan, mulai dari Polresta Banyumas hingga Mabes Polri, agar ada kejelasan dan keadilan hukum yang bisa dirasakan oleh masyarakat.

Polemik ini menjadi cerminan bagaimana warga sipil kerap merasa kesulitan dalam mengakses keadilan, terutama ketika menghadapi kasus yang bersinggungan dengan kepentingan besar. Klinik Hukum Peradi SAI Purwokerto pun diharapkan bisa menjadi jembatan bagi warga yang membutuhkan pendampingan hukum secara profesional dan terbuka. 

0

Posting Komentar