(Foto: Istimewa)
Lingkar keadilan, BANYUMAS - Polemik BUMDesma Jati Makmur Lkd di Jatilawang Banyumas Jawa Tengah terus bergulir.
Seperti diketahui, Venti Kristiani, Direktur atau Pelaksana Operasional BUMDesma Jati Makmur Lkd Jatilawang yang dicopot dari jabatannya di Musyawarah Antar Desa Khusus (MADSus),. kini melalui kuasa hukumnya melayangkan somasi terbuka kepada pengguna dana bergulir masyarakat senilai Rp 4,7 miliar untuk penyelesaian dalam waktu 3x24 Jam.
"Saya selaku kuasa hukumnya akan melayangkan surat somasi kepada orang-orang yang sudah memakai dana bergulir masyarakat senilai Rp 4,7 milyar," kata H Djoko Susanto SH di Purwokerto, Senin (23/6/2025).
Menurut Djoko , somasi terbuka dari Venti Kristiani selaku Direktur BUMDesma Lkd di Jatilawang, dana bergulir masyarakat itu akan dipertanggungjawabkan.
"Somasi itu dilayangkan bagi orang-orang yang merasa menggunakan dana bergulir masyarakat terlebih Ketua Kelompoknya untuk segera menyelesaikan selama 3x24 jam, jika melebihi batas waktu itu tidak dapat menyelesaikannya, proses hukumnya dilanjutkan ke pengadilan," tegasnya.
Mengingat dana bergulir masyarakat eks PNPM MPD yang kini bertransformasi menjadi BUMDesma Lkd (Badan Usaha Milik Desa Bersama Lembaga Keuangan Desa) jika tidak dapat dipertanggungjawabkan akan menimbulkan kerugian.
Kerugian ini bisa berupa kerugian finansial, hilangnya kepercayaan masyarakat, dan terhambatnya pembangunan desa.
Dana bergulir eks PNPM MPD yang dikelola oleh BUMDesma Lkd merupakan aset desa yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Jika dana tersebut tidak dikelola dengan baik dan transparan, serta tidak dapat dipertanggungjawabkan penggunaannya, maka beberapa kerugian dapat terjadi yaitu:
1. Kerugian Finansial
Dana yang seharusnya berputar dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat bisa hilang atau tidak kembali.
Hal ini dapat terjadi karena penyalahgunaan, kesalahan pengelolaan, atau bahkan tindak pidana korupsi.
2. Hilangnya Kepercayaan Masyarakat
Jika masyarakat tidak percaya pada BUMDesma LKD dalam mengelola dana tersebut, mereka akan enggan untuk terlibat dalam program-program pembangunan desa selanjutnya.
Kepercayaan yang hilang ini sulit dipulihkan.
3. Terhambatnya Pembangunan Desa
Dana bergulir yang tidak dikelola dengan baik akan menghambat program-program pembangunan desa yang telah direncanakan, seperti pengembangan usaha ekonomi produktif, peningkatan infrastruktur, atau peningkatan kualitas sumber daya manusia
4. Konflik Sosial
Ketidakjelasan pengelolaan dana bergulir juga dapat memicu konflik sosial di masyarakat.
Persoalan itu dapat merusak tatanan sosial yang telah terbentuk dan memperlambat proses pembangunan.
"Oleh karena itu, sangat penting bagi BUMDesma Lkd untuk mengelola dana bergulir masyarakat eks PNPM MPD dengan penuh tanggung jawab, transparan, dan akuntabel,"rinci Venti Kristiani melalui kuasa hukumnya itu.
"Transparansi dalam pengelolaan dana akan meningkatkan kepercayaan masyarakat dan memastikan bahwa dana tersebut benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan bersama," imbuhnya.
Posting Komentar