-->
74HssqAmpAieSQYdpeY0UHJ3eJx0ro2Bjc2BCzNj
Bookmark

 


KAI Daop 5 Purwokerto Perkuat Legalitas Aset melalui Penerimaan Sertifikat Elektronik dari BPN Banyumas

Penyerahan Sertifikat elektronik oleh Kepala BPN Kabupaten Banyumas, Sri Rejeki, kepada Vice President KAI Daop 5 Purwokerto, Rangga Putra Maulana
lingkarkeadilan.com | PURWOKERTO - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 5 Purwokerto terus memperkuat pengamanan aset negara melalui percepatan sertifikasi lahan. Terbaru, KAI Daop 5 Purwokerto menerima 46 sertifikat elektronik Hak Pakai dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Banyumas pada Senin (7/9/2026).

Sertifikat elektronik tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPN Kabupaten Banyumas, Sri Rejeki, kepada Vice President KAI Daop 5 Purwokerto, Rangga Putra Maulana, di Purwokerto.


Rangga menjelaskan, 46 sertifikat elektronik yang diterima tersebut mencakup lahan di 7 desa dengan total luas 136.385 meter persegi. Ketujuh desa tersebut yakni Desa Pasiraman Lor, Pasiraman Kidul, Karangklesem, Candinegara, Cikembulan, dan Tumiyang di Kecamatan Pekuncen, serta Desa Karangtengah di Kecamatan Cilongok.


"Percepatan sertifikasi aset merupakan langkah strategis KAI untuk memberikan kepastian hukum atas aset yang dikelola perusahaan sekaligus mencegah potensi sengketa. Legalitas yang semakin kuat juga mendukung tata kelola aset yang akuntabel dan transparan," ujar Rangga.

Adapun total aset tanah KAI di Kabupaten Banyumas mencapai 3.047.421 meter persegi. Dari jumlah tersebut, 1.656.482 meter persegi atau 54,35 persen telah bersertifikat, sedangkan 1.390.949 meter persegi atau 45,65 persen masih dalam proses sertifikasi.

Rangga menyampaikan apresiasi atas sinergi yang telah terjalin antara KAI dan BPN Kabupaten Banyumas dalam mendukung percepatan sertifikasi aset secara berkelanjutan.

"Kolaborasi yang baik antara KAI dan BPN menjadi faktor penting dalam upaya pengamanan aset negara. Dengan legalitas yang semakin kuat melalui sertifikat elektronik, aset perusahaan dapat dikelola secara optimal sehingga mampu mendukung peningkatan pelayanan transportasi kereta api kepada masyarakat," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala BPN Kabupaten Banyumas Sri Rejeki menyampaikan dukungannya terhadap proses sertifikasi aset KAI. Menurutnya, percepatan sertifikasi penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga aset KAI agar tidak berpindah atau dikuasai oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

KAI Daop 5 Purwokerto akan terus bersinergi dengan BPN dan pemangku kepentingan terkait dalam mempercepat sertifikasi aset. Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen KAI dalam menjaga aset negara sekaligus memastikan seluruh aset dapat dimanfaatkan dan dikelola secara optimal untuk mendukung keberlanjutan layanan perkeretaapian.