-->
74HssqAmpAieSQYdpeY0UHJ3eJx0ro2Bjc2BCzNj
Bookmark

 


Tindak Lanjuti Laporan Pengaduan, Penyidik Periksa 4 Mantan Karyawan Kedai Tuas Terkait Kasus N alias D

Tengah dua pengacara Peradi SAI Purwokerto diapit dia saksi dan pelapor
Lingkar keadilan, PURWOKERTO – Kasus dugaan penipuan dan penggelapan berskala besar yang menyeret seorang mantan pegawai Bank Mandiri Taspen Purwokerto berinisial N alias D (36), kini memasuki babak baru. Hari ini, Kamis (25/6/2026), empat mantan karyawan Kedai Tuas (Tunjung Asri), Kecamatan Jatilawang, Kabupaten Banyumas, resmi menjalani pemeriksaan intensif di hadapan penyidik.

​Keempatnya diperiksa sebagai saksi sekaligus pelapor setelah mendapati nama dan rekening pribadi mereka diduga "dicatut" dan digunakan untuk lalu lintas transaksi gelap yang berkaitan dengan kasus tersebut.

​Dihujani 30 Pertanyaan, Aliran Dana Misterius Didalami

​Kuasa hukum para saksi dari Klinik Hukum PERADI SAI Purwokerto, Patria Kukuh, mengungkapkan bahwa agenda pemeriksaan kali ini berfokus pada dua poin krusial: menindaklanjuti laporan pengaduan para mantan karyawan dan menggali keterangan mereka sebagai saksi kunci.

​"Materi pemeriksaan kurang lebih sekitar 30 pertanyaan untuk masing-masing saksi. Salah satu yang didalami adalah terkait aliran dana, di mana rekening mereka diduga pernah dipinjam dan digunakan untuk transaksi yang bukan merupakan kepentingan pribadi mereka," ujar Patria Kukuh kepada wartawan, Kamis (25/6/2026).

​Empat mantan karyawan yang terseret dalam pusaran kasus ini adalah:

​Dini Herdiani (28)

​Dyah Wintang Rizkiandhiny (25)

​Tegar Ribowo (22)

​Imam Wahyudi (31)

​Patria menegaskan, sejauh ini status keempat kliennya murni masih sebagai saksi. Kendati demikian, mereka siap jika sewaktu-waktu ada pemeriksaan lanjutan apabila penyidik membutuhkan keterangan tambahan.

​Dari Korban Pensiunan hingga "Meminjam" Rekening Karyawan

​Kasus yang menjerat N alias D ini sebelumnya telah memicu kegaduhan setelah sejumlah pensiunan melapor menjadi korban penipuan dengan total kerugian fantastis, ditaksir mencapai miliaran rupiah.

​Modus operandi terduga pelaku tampaknya kian menggurita. Tidak hanya menyasar para pensiunan, N alias D diduga memanfaatkan kedekatan atau otoritasnya untuk meminjam rekening pribadi para karyawan Kedai Tuas demi memuluskan aliran dana keluar-masuk yang kini sedang dilacak aparat.

​Merasa nama baik dan rekeningnya disalahgunakan untuk transaksi mencurigakan, keempat mantan karyawan tersebut akhirnya mengambil langkah tegas dengan meminta perlindungan hukum ke Klinik Hukum PERADI SAI Purwokerto.

​Keterangan dan riwayat transaksi dari rekening keempat mantan karyawan ini digadang-gadang akan menjadi kotak pandora bagi penyidik untuk mengurai benang kusut aliran dana siluman dalam kasus ini. Hingga berita ini diturunkan, proses pemeriksaan dan pendalaman dokumen masih berlangsung ketat oleh aparat penegak hukum.