Lingkar keadilan, PURWOKERTO -Gelombang perlawanan para pensiunan yang menjadi korban dugaan kredit bermasalah di PT Bank Mandiri Taspen (Mantap) Cabang Purwokerto kian memanas. Memasuki babak baru, kota Purwokerto mendadak "dikepung" oleh spanduk-spanduk kecaman di empat titik strategis: Kalibagor, Tanjung, Berkoh, hingga kawasan protokol Jalan Jenderal Soedirman (Jensud) pada Rabu (24/6/2026).
Aksi pasang spanduk ini menjadi simbol habisnya kesabaran para abdi negara di masa senja mereka. Salah satu spanduk dengan tulisan mencolok yang sukses menyita perhatian publik berbunyi:
"Nasabah Bank Mandiri Taspen Bukan Sapi Perah. Dengarkan Jeritan Pensiunan, Berikanlah Kami Keadilan!"
Miliaran Rupiah Amblas, Korban Hidup di Ambang Kemiskinan
Kasus yang mengguncang publik Banyumas ini diduga bermula dari jebakan manis bermodus penyimpangan prosedur kredit yang melibatkan oknum mantan pegawai bank. Korban yang mayoritas merupakan pensiunan ASN, guru, hingga anggota Polri ini awalnya diiming-imingi program menguntungkan dan kemudahan proses.
Namun, alih-alih menikmati masa tua dengan tenang, tabungan masa pensiun mereka justru dipotong secara sepihak untuk membayar cicilan kredit yang bermasalah. Total kerugian kolektif ditaksir mencapai miliaran rupiah.
Kuasa hukum para korban, H. Djoko Susanto, S.H., menegaskan bahwa pemasangan spanduk ini adalah genderang perang (konsolidasi) menuju aksi yang jauh lebih besar.
"Kami mengingatkan, jangan sampai nasabah dijadikan tumbal dengan mengatasnamakan oknum demi menyelamatkan korporasi! Banyak pensiunan saat ini hidup di ambang kemiskinan akibat persoalan kredit tersebut," tegas Djoko dengan nada geram.
Tak main-main, sekitar 120 pensiunan yang terorganisir kini tidak lagi sekadar pasif menunggu. Mereka telah melayangkan somasi terbuka yang ditujukan langsung kepada petinggi negeri, mulai dari:
Presiden Republik Indonesia
DPR RI Komisi VI
Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Jajaran Direksi Bank Mandiri dan PT Taspen
Meski pihak bank berdalih bahwa ini adalah ulah individu (oknum), para korban menuntut pertanggungjawaban mutlak secara korporasi dari PT Bank Mandiri Taspen.
Jika somasi dan tuntutan keadilan ini diabaikan, para pensiunan mengancam akan menggelar mobilisasi massa terbesar dalam sejarah Banyumas. Mereka siap melakukan long march dan mengepung kantor bank. Tidak sendiri, para pensiunan ini akan membawa serta seluruh keluarga mereka—suami, istri, anak, hingga cucu—untuk turun ke jalan.
Gerakan ini mulai memantik simpati luas dari warga Banyumas. Banyak masyarakat yang mengutuk keras nasib malang para pensiunan yang telah puluhan tahun mengabdi pada negara, namun justru harus menanggung pilu di usia senja.
Perjuangan mereka kini terangkum dalam satu pesan moral yang terus menggema di seantero Purwokerto: "Masa tua kami bukan untuk menanggung kesalahan orang lain!"



