-->
74HssqAmpAieSQYdpeY0UHJ3eJx0ro2Bjc2BCzNj
Bookmark

 


Makin Meluas! Korban Baru Skandal Kredit di Purwokerto Muncul, Rp250 Juta Melayang Lewat Rekening Singgah

Lingkar Keadilan, PURWOKERTO – Bola salju skandal dugaan penipuan kredit yang mengguncang Bank Mandiri Taspen (Mantap) KCP Purwokerto terus menggelinding liar. Belum usai geger laporan dari sejumlah pensiunan, kini seorang korban baru muncul ke permukaan dan membongkar modus operandi yang jauh lebih sistematis.

​Seorang wanita bernama Nurhayati warga Purwokerto Lor, mengaku gigit jari setelah dana fantastis sebesar Rp250 juta miliknya raib. Ia menduga kuat uang tersebut dicaplok oleh oknum mantan karyawan Bank Mandiri Taspen berinisial N alias D.

​Namun, yang membuat kasus ini kian menarik adalah munculnya nama baru dalam pusaran aliran dana haram tersebut ke seorang guru madrasah.

​Misteri Rekening Transit Sang Guru

​Aroma konspirasi ini mulai terendus saat Nurhayati resmi mengadu ke Klinik Hukum PERADI SAI Purwokerto pada Kamis malam (18/6/2026). Didampingi kuasa hukumnya, Advokat Djoko Susanto, SH, Nurhayati membeberkan bukti mutasi rekening yang mengejutkan.

​AN seorang guru madrasah asal Desa Tipar, Kecamatan Rawalo, mendadak jadi sorotan. Rekening BRI Unit Margasana miliknya diduga kuat dijadikan tempat "transit" sementara sebelum uang ratusan juta milik korban digondol kembali ke rekening N alias D.

​"Dari dokumen transaksi, terlihat jelas ada pola perpindahan dana yang sangat rapi. Ini bukan sekadar urusan utang-piutang biasa, tapi ada dugaan penguasaan dana hak korban secara sepihak," tegas Djoko Susanto.

​Djoko menambahkan bahwa fokus pengusutan harus dibongkar sejak awal:

​Bagaimana proses pencairan kredit tersebut bisa lolos.

​Siapa yang menguasai rekening penampung.

​Ke mana saja aliran uang bermuara setelah fasilitas kredit cair.

​Tak main-main, kubu Nurhayati kini bersiap menyeret sang guru madrasah ke ranah hukum atas tuduhan berat: penadahan dan permufakatan jahat.

​Kecurigaan semakin menebal lantaran muncul dugaan bahwa An memiliki hubungan kekerabatan dengan oknum bank, N alias D, yang diketahui berdomisili di wilayah Jatilawang.

​"Kami meminta aparat penegak hukum bergerak cepat mengusut semua pihak yang terlibat. Jangan-jangan, ini adalah jaringan yang sama dengan kasus-kasus yang menimpa para pensiunan di Banyumas sebelumnya," cetus Djoko.

​Sinyal Sindikat Keuangan: Pensiunan Jadi Mangsa Empuk?

​Laporan Kamis ((18/6/2027) fi Klinik Hukum DPC Peradi SAI Purwokerto dari Nurhayati ini seolah menegaskan adanya pola kejahatan yang terstruktur dan masif (sindikat) di Banyumas. Modus operandi penyalahgunaan fasilitas kredit dan penguasaan dana nasabah ini memiliki kemiripan yang mencolok antar-korban.

​Jika mata rantai kasus ini berhasil dibongkar polisi, bukan tidak mungkin tabir gelap kejahatan perbankan yang menyasar kelompok pensiunan segmen masyarakat yang paling rentan terhadap literasi dan manipulasi keuangan akan terbuka lebar.

​Hingga berita ini diturunkan, redaksi belum menerima keterangan resmi dari pihak Bank Mandiri Taspen KCP Purwokerto maupun pihak An. Semua tudingan saat ini masih berstatus laporan sepihak dari pelapor dan kuasa hukumnya, menunggu proses penyelidikan lebih lanjut dari pihak kepolisian.