-->
74HssqAmpAieSQYdpeY0UHJ3eJx0ro2Bjc2BCzNj
Bookmark

 


Demo Mandiri Taspen Purwokerto , Ratusan Pensiunan Ancam Menginap di Bank

Suasana aksi di depan Kantor Bank Mandiri Taspen Cabang Purwokerto
Lingkar keadilan, PURWOKERTO – Suasana di depan Kantor Bank Mandiri Taspen Cabang Purwokerto mendadak membara pada Jumat (26/6/2026). Sebanyak 127 lansia yang menjadi korban dugaan penipuan massal melakukan aksi jalan kaki (longmarch) dan mengepung kantor bank tersebut. Mereka mengancam akan menduduki kantor dan bermalam di lokasi jika tuntutan mereka diabaikan.

​Bukan tanpa alasan, kemarahan para pensiunan ini dipicu oleh jeratan kredit fiktif bermasalah dengan nilai yang sangat fantastis, yakni mencapai lebih dari Rp26 miliar!

​Gaji Diperas Tiap Bulan akibat Ulah Oknum Mantan Karyawan

​Kuasa hukum para korban, Djoko Susanto, menegaskan bahwa aksi ini adalah puncak dari kegeraman kliennya. Alih-alih menikmati masa tua dengan tenang, hak bulanan para pensiunan ini justru "dikebiri" melalui potongan otomatis (auto-debet) oleh bank untuk mencicil kredit yang tidak pernah mereka nikmati.

​Diduga kuat, pusaran kasus ini didalangi oleh seorang oknum mantan pegawai bank berinisial N alias D (36) yang memanipulasi data para korban. Nilai potongan yang harus ditanggung para lansia ini pun tidak main-main, mulai dari Rp1 juta hingga Rp10 juta setiap bulannya.

​"Bilamana tidak dikabulkan, kita akan melakukan aksi tidur di sini, menduduki," tegas Djoko Susanto saat mendampingi massa di halaman kantor Mandiri Taspen Purwokerto. "Intinya kita menuntut keadilan agar kredit mereka dibatalkan total, sehingga mereka bisa kembali normal mendapatkan haknya."

​Modus Licik Pelaku: Bujukan Maut Berujung Utang Ratusan Juta

​Salah satu korban, Ismu Hartono, membeberkan betapa liciknya modus yang dilancarkan oleh pelaku D. Sejak awal, Ismu mengaku sudah menolak keras tawaran pinjaman apa pun karena ingin menghabiskan masa pensiun tanpa beban utang. Namun, pelaku terus menempel dan membujuknya dengan berbagai tipu daya.

​Bak jatuh tertimpa tangga, Ismu mendapati nilai pinjaman yang dimasukkan atas namanya mencapai Rp349 juta, namun total kewajiban yang ditagihkan membengkak hingga Rp600 juta lebih.

​"Dibohongi. Dari awal kami sudah menolak... tapi dia selalu mendekati, membujuk," keluh Ismu dengan nada terpukul.

​Hingga Jumat sore para pensiunan terus menyampaikan orasinya, Ismu dan ratusan pensiunan lainnya menuntut tiga hal mutlak kepada pihak bank:

​Pembatalan total sisa kredit bermasalah.

​Pengembalian uang Rp82 juta miliknya yang sempat keluar.

​Pengembalian sertifikat berharga miliknya yang saat ini ditahan di Bank.

​Para pensiunan ini menegaskan tidak akan mundur selangkah pun demi memperjuangkan hak mereka. "Sampai selesai ini harus tuntas. Sampai ke Presiden pun kita harus selalu mendapat pengawalan," pungkas Ismu dengan nada bergetar namun penuh ketegasan.