-->
74HssqAmpAieSQYdpeY0UHJ3eJx0ro2Bjc2BCzNj
Bookmark


 

Kades Klapagading Kulon Dipanggil Inspektorat Banyumas Diminta Klarifikasi Dugaan Kerugian Negara


Lingkar keadilan, BANYUMAS - Kepala Desa Klapagading Kulon, Kecamatan Wangon,  dipanggil inspektorat guna memberikan klarifikasi terkait informasi awal dugaan kerugian negara yang dituduhkan kepadanya.

Kuasa hukum H. Djoko Susanto, SH, ,  menjelaskan pemanggilan kliennya bukan merupakan pemeriksaan resmi maupun penetapan status bersalah.

Pihak kepolisian melalui Polresta Banyumas sebelumnya mengajukan permintaan kepada Inspektorat untuk melakukan audit atas data-data yang ada di lapangan. 

Namun, hingga kini audit tersebut disebut belum sepenuhnya rampung.

“Belum semua data masuk. Masih banyak hal yang harus diverifikasi, tidak hanya berkaitan dengan Kepala Desa, tetapi juga perangkat desa lainnya yang terkait dalam rangkaian dugaan itu,” ujar Djoko

Ia menegaskan bahwa nilai kerugian yang beredar saat ini masih berupa informasi sementara dari pihak auditor.

“Itu menurut mereka, bukan menurut kami. Nilai pastinya belum jelas, sehingga belum ada patokan resmi mengenai berapa kerugian yang dimaksud,” tambahnya.

Kondisi itulah yang membuat proses klarifikasi masih diwarnai simpang siur.

Kuasa hukum juga menyatakan bahwa pemberitahuan terakhir yang diterima menunjukkan bahwa audit telah dilaksanakan atas permintaan pihak berkepentingan. 

Semua temuan tersebut telah disanggah oleh pihaknya, dan ia berharap prosesnya dapat memberi titik terang bagi kliennya agar bisa kembali fokus menjalankan tugas sebagai kepala desa.

Pihak kuasa hukum menegaskan bahwa langkah berikutnya adalah melakukan verifikasi silang terhadap fakta-fakta di lapangan. Hal itu dinilai penting agar kliennya dapat membuktikan bahwa ia telah menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan masyarakat dengan baik, terlepas dari dinamika internal yang mungkin memicu gesekan.

“Tidak ada pemeriksaan hari ini. Kami hanya ingin menyampaikan kepada masyarakat bahwa ada sejumlah nilai yang menurut tim auditor dianggap sebagai potensi kerugian negara. Namun semuanya masih membutuhkan penelaahan lebih lanjut,” jelas kuasa hukum.

Ia berharap seluruh proses dapat berjalan transparan sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

0

Posting Komentar