-->
74HssqAmpAieSQYdpeY0UHJ3eJx0ro2Bjc2BCzNj
Bookmark


 

Kasus Dugaan Penculikan dan Pemerasan di Patikraja, Korban: Tak Ada Kata Damai dan Proses Terus


Lingkar keadilan,  BANYUMAS - Proses penanganan kasus dugaan penculikan, penganiayaan dan pemerasan,  terhadap warga Patikraja, Prasetyo Raharjo (23), untuk yang kedua kalinya dilakukan pemeriksaan lanjutan pada Kamis (27/11/2025) di Polresta Banyumas, baik saksi maupun korban kembali dimintai keterangan untuk pendalaman perkara.

Salah satu saksi mata, Dono Prasetyo (42), seorang pedagang nasi goreng yang biasa berjualan di area Lapangan Desa Patikraja, mengaku dipanggil penyidik untuk memberikan kesaksian atas insiden yang sempat ia lihat pada malam kejadian.

Dono menceritakan bahwa saat sedang mencuci piring, ia mendengar keributan dari arah sebuah mobil yang terparkir tidak jauh dari gerobaknya. Ketika melihat ke arah sumber suara, ia melihat seorang perempuan sedang ditarik beberapa orang ke dalam mobil tersebut.

"Saya mau mendekat, tapi sopirnya langsung ngomong kalau itu urusan polisi narkoba. ‘Ora usah melu-melu, kiye urusane polisi narkoba,’ katanya. Karena kondisi gelap, saya juga tidak bisa mengenali siapa saja mereka," ujar Dono.

Mobil itu kemudian pergi meninggalkan lokasi membawa perempuan tersebut.

Sementara itu, korban Prasetyo Raharjo menjalani pemeriksaan kedua terkait kasus yang menimpanya. Prasetyo menyebut bahwa dalam pemeriksaan kali ini, polisi menanyakan kembali detail peristiwa yang ia alami, termasuk kronologi kejadian, ciri-ciri para pelaku, serta kerugian yang dideritanya.

"Bagaimana saya diperlakukan di mobil, terus ciri-ciri pelaku, ada yang saya kenal ada yang tidak. Ya saya jelaskan apa adanya," ungkap Prasetyo. Ia menegaskan tidak ingin kasus ini diselesaikan secara damai.

"Tidak ada kata damai. Harus terus gaspol. Saya tidak terima, sikat terus pokoknya," tegasnya.

Kuasa hukum korban, Eko Prihatin, SH, menjelaskan bahwa pemeriksaan lanjutan malam itu merupakan tambahan untuk melengkapi keterangan sebelumnya.

"Pemeriksaan hari ini lebih detail, terutama tentang kronologi sejak awal, kemudian apa saja yang terjadi di dalam mobil saat korban disekap dan diperas," jelas Eko.

Eko juga menyampaikan perkembangan terbaru terkait para terduga pelaku. Pada malam yang sama, satu orang terduga pelaku kembali menyerahkan diri ke Polresta Banyumas, sehingga total sudah dua orang yang menyerahkan diri. Mereka dikenal dengan inisial SM (Simet) dan FF. FF diduga sebagai sopir, sementara SM disebut melakukan pemukulan.

"Data yang kami bawa sudah cukup untuk saat ini, dan kami siap berkoordinasi jika dibutuhkan lagi. Kami mengapresiasi respons cepat Polresta Banyumas dalam menangani perkara ini," ujar Eko.

Sebelumnya diberitakan, Prasetyo Raharjo melaporkan aksi pemerasan, penyekapan, dan kekerasan yang dilakukan empat orang tak dikenal yang mengaku sebagai anggota kepolisian. Kejadian itu berlangsung pada Rabu malam, 13 November 2025, sekitar pukul 23.00 WIB, setelah ia dipaksa oleh seorang remaja bernama Basit untuk membeli obat terlarang melalui sebuah akun Instagram.

Wakasat Reskrim Polresta Banyumas, AKP Benny Timor Prasetyo saat dikonfirmasi mengaku akan melakukan pengecekan dulu ke jajaran.

"Saya cek dulu mas, kebetulan saya masih rapat dari sore tadi di Polresta Banyumas. Mohon waktu," singkatnya.

Hingga kini, polisi masih terus melakukan pemeriksaan lanjutan dan pengembangan untuk mengungkap seluruh pelaku serta memastikan motif di balik aksi tersebut. 

Kasus ini menjadi perhatian publik karena para pelaku sempat mengaku sebagai aparat untuk menakut-nakuti korban dan saksi. 

0

Posting Komentar