Lingkar keadilan, BANYUMAS - Pengadilan Negeri Banyumas melalui Hakim Pengawasan dan Pengamat (Hawasmat) melaksanakan kunjungan kerja ke Rutan Kelas IIB Banyumas sebagai bagian dari agenda rutin untuk memastikan pelaksanaan pembinaan, pelayanan, serta pemenuhan hak-hak warga binaan pemasyarakatan (WBP) berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kegiatan dimulai dengan pemaparan kondisi rutan oleh jajaran struktural, kemudian dilanjutkan dengan peninjauan langsung berbagai fasilitas, mulai dari blok hunian, layanan kesehatan, ruang kunjungan, serta area pembinaan kemandirian maupun kerohanian.
Kunjungan ini menjadi momentum penting bagi Rutan Banyumas dalam memperkuat akuntabilitas penyelenggaraan pemasyarakatan sekaligus memberikan kesempatan kepada tim Hawasmat untuk melakukan evaluasi terhadap kebutuhan dan dinamika di lapangan. Bagi warga binaan, kehadiran Hakim Pengawas dan Pengamat memiliki nilai tersendiri karena membuka ruang dialog yang memungkinkan mereka menyampaikan aspirasi, kendala, dan harapan secara langsung kepada unsur peradilan.
Kegiatan ini juga memberikan manfaat nyata, antara lain memperjelas proses hukum bagi WBP yang masih menjalani persidangan, memastikan terpenuhinya hak dasar mereka, serta meningkatkan kualitas pelayanan pemasyarakatan yang mencakup pembinaan mental, sosial, hingga keterampilan.
Kepala Rutan Kelas IIB Banyumas, Anggi Febiakto, menyampaikan apresiasi tinggi atas terlaksananya kegiatan ini. Menurutnya, kunjungan Hawasmat merupakan bagian penting dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang transparan dan berintegritas. “Diharapkan kunjungan ini memperkuat koordinasi dan meningkatkan kualitas pembinaan serta pemenuhan hak-hak warga binaan secara lebih efektif dan akuntabel,” jelasnya. Ia menambahkan bahwa masukan dan pengawasan dari pihak pengadilan menjadi pendorong signifikan dalam peningkatan mutu pelayanan serta penguatan sinergi antarinstansi.
Sementara itu, salah satu Hakim Pengawasan dan Pengamat PN Banyumas Aditya menegaskan pentingnya kunjungan ini untuk menjaga kualitas layanan pemasyarakatan. “Kunjungan ini diharapkan dapat mendorong peningkatan mutu layanan pemasyarakatan serta memperkuat sinergi antarinstansi dalam mewujudkan pembinaan yang tertib, manusiawi, dan berkeadilan,” ungkapnya. Ia juga menekankan bahwa pengawasan rutin merupakan bagian dari komitmen pengadilan dalam memastikan hak-hak WBP tetap dihormati dan dilaksanakan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Menutup rangkaian kegiatan, para petugas dan Hakim Hawasmat berkesempatan berdialog langsung dengan beberapa warga binaan. Dalam kesempatan tersebut, salah satu WBP inisial D (26) menyampaikan kesan dan harapannya atas kunjungan ini. “Saya menyampaikan rasa terima kasih atas kunjungan Hakim Pengawasan dan Pengamat Pengadilan Negeri Banyumas. Saya berharap kegiatan seperti ini terus berlanjut agar kondisi dan kebutuhan warga binaan dapat didengar secara langsung oleh pihak pengadilan,” ujarnya.
Kegiatan pengawasan ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam memperkuat kualitas layanan pemasyarakatan sekaligus memastikan bahwa seluruh proses pembinaan berjalan sesuai prinsip kemanusiaan, keadilan, dan transparansi. Dengan adanya sinergi yang semakin kuat antara Pengadilan Negeri Banyumas dan Rutan Kelas IIB Banyumas, harapannya pelayanan pemasyarakatan dapat terus berkembang dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi warga binaan serta masyarakat luas.




Posting Komentar