Lingkar Keadilan, BANYUMAS - Penundaan Festival Lampion Sky Lantern Serenade 2025 di Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah menimbulkan kekecewaan bagi sejumlah wisatawan dari luar kota.
Tidak sedikit yang sudah memesan tiket perjalanan dan hotel sejak jauh-jauh hari, namun akhirnya harus merugi akibat keputusan mendadak ini.
Salah satunya dialami Mawar, wisatawan asal Bandung.
Ia mengaku harus menanggung kerugian hingga Rp 4,1 juta lebih karena tiket kereta pulang-pergi, penginapan, hingga tiket festival tidak dapat di-refund maupun dijadwal ulang.
“Saya dari luar kota, sudah prepare tiket kereta bolak-balik dan kamar hotel 3 hari dari jauh-jauh hari, tapi semua tidak bisa di-reschedule atau refund,” kata Mawar melalui kuasa hukumnya dari Klinik Hukum Peradi SAI Purwokerto, Rabu 3 September 2025 malam.
Mawar pun merinci kerugiannya; tiket kereta untuk dua orang sebesar Rp2,5 juta, hotel Rp1,5 juta, dan tiket lampion Rp165 ribu, sehingga total mencapai Rp 4.165.000.
Atas hal tersebut, kuasa hukumnya, H Djoko Susanto SH, menyatakan akan mengambil langkah hukum.
“Kita akan somasi pihak penyelenggara Festival Lampion,” tegas Djoko Susanto.
Pernyataan Pemkab Banyumas
Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Banyumas Agus Nur Hadie menyampaikan penundaan Festival Lampion Sky Lantern Serenade 2025.
Menurutnya, keputusan tersebut diambil berdasarkan arahan Menteri Dalam Negeri serta hasil kesepakatan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Banyumas.
“Dalam rangka menciptakan suasana yang lebih kondusif di Purwokerto dan wilayah Kabupaten Banyumas, maka kegiatan Festival Lampion Sky Lantern Serenade yang sedianya akan dilaksanakan pada 6 September 2025 ditunda sampai ada pemberitahuan lebih lanjut,” ujar Agus Nur Hadie melalui akun Tiktok penyelenggara.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, khususnya pengunjung dari luar kota yang sudah menaruh perhatian besar pada acara tersebut.
Posting Komentar