-->
74HssqAmpAieSQYdpeY0UHJ3eJx0ro2Bjc2BCzNj
Bookmark


 


 

Rutan Banyumas Perkuat Akuntabilitas, Ikuti Monev CARAKA dan SPI di Semarang

(Foto: Humas Rutan Banyumas) 


Lingkar Keadilan, BANYUMAS -  Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Banyumas melalui Kasubsi Pengelolaan bersama dua orang staf mengikuti Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kepatuhan Pelaporan LHKAN melaluiplikasi CARAKA, Pencatatan Hukuman Disiplin, serta Pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah. Kegiatan berlangsung di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah, Kamis (28/8/2025).

Acara ini dihadiri oleh perwakilan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan Imigrasi se-Jawa Tengah. Kegiatan dibuka oleh Ika Yusanti, Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, yang menegaskan pentingnya penguatan budaya integritas melalui pemenuhan kepatuhan pelaporan dan survei internal.

"Pelaporan melalui CARAKA, pencatatan hukuman disiplin, dan pelaksanaan SPI adalah instrumen penting dalam menjaga akuntabilitas kinerja serta memperkuat budaya integritas. Saya berharap seluruh satuan kerja di Jawa Tengah menjadikan ini sebagai momentum untuk memperbaiki kekurangan dan memperkuat komitmen bersama," tegas Ika Yusanti.

Dalam kesempatan ini, Rutan Banyumas menegaskan kesiapan mendukung penuh program yang menjadi bagian dari penguatan Reformasi Birokrasi.

"Kami di Rutan Banyumas berkomitmen penuh untuk memastikan seluruh pelaporan melalui aplikasi CARAKA, pencatatan hukuman disiplin, dan pelaksanaan SPI berjalan sesuai ketentuan. Ini adalah langkah nyata dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi Pemasyarakatan," ujar Kasubsi Pengelolaan Rutan Banyumas, Sigit Purwanto.

Salah satu staf Rutan Banyumas, Agung Kartika yang turut hadir menambahkan, kegiatan ini sangat bermanfaat untuk meningkatkan pemahaman teknis terkait pelaporan dan pengisian survei.

"Dengan mengikuti kegiatan ini, kami semakin memahami indikator yang dinilai dan mekanisme yang benar, sehingga implementasinya di Rutan Banyumas dapat berjalan sesuai standar dan tepat waktu," jelasnya.

Dalam sesi pemaparan, dijelaskan bahwa Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025 akan melibatkan seluruh UPT Pemasyarakatan, termasuk Lapas, Rutan, dan Bapas di Jawa Tengah. Data SPI yang valid dan akurat akan menjadi salah satu penentu dalam penilaian Reformasi Birokrasi (RB) Kementerian.

Manfaat Monev Bagi Pelayanan Publik

Dengan pemahaman yang lebih baik tentang kepatuhan pelaporan dan survei integritas, Rutan Banyumas berharap dapat meningkatkan tata kelola yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pelayanan. Hal ini berdampak pada pelayanan publik yang lebih transparan serta pembinaan WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) yang lebih optimal.

"Kami mendukung penuh upaya Kanwil Ditjenpas Jateng dalam meningkatkan akuntabilitas dan integritas melalui kegiatan ini. Komitmen kami adalah memastikan Rutan Banyumas menjadi satuan kerja yang tidak hanya patuh secara administratif, tetapi juga mampu memberikan pelayanan yang bersih dan berkualitas bagi masyarakat," tegas Anggi Febiakto, Kepala Rutan Kelas IIB Banyumas.

Melalui keikutsertaan ini, Rutan Banyumas meneguhkan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola demi terwujudnya Pemasyarakatan yang PRIMA: Profesional, Responsif, Integritas, Modern, dan Akuntabel.

Posting Komentar

Posting Komentar