Lingkar keadilan, BANYUMAS – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Banyumas melaksanakan kegiatan penyaluran bantuan sosial secara door to door kepada warga masyarakat Desa Panusupan, Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas, pada Jumat (15/8/2025) pagi.
Pelaksanaan kegiatan dipimpin oleh Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Cakra Citra sari, diikuti Kepala Subseksi Pengelolaan Sigit Purwanto, dibantu oleh staf Rutan Banyumas serta tiga orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang sedang bertugas di lingkungan Rutan.
Kepala Subseksi Pengelolaan Rutan Banyumas, Sigit, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk membantu meringankan kebutuhan masyarakat, khususnya mereka yang berada dalam kondisi kurang mampu.
“Kami berharap bantuan sosial dari Rutan Banyumas ini dapat sedikit meringankan kebutuhan warga,” ujar Sigit saat menyerahkan bantuan secara langsung kepada salah satu warga penerima.
Salah satu penerima bantuan, Ibu Darsem, mengungkapkan rasa terima kasih dan apresiasinya terhadap kegiatan tersebut.
“Terima kasih banyak atas bantuan yang diberikan Rutan Kelas IIB Banyumas,” tuturnya singkat namun penuh rasa syukur.
Apresiasi juga datang dari perangkat desa setempat. Darsono, selaku Kepala Dusun 1 Desa Panusupan, menyatakan bahwa bantuan sembako yang disalurkan sangat bermanfaat bagi warga.
“Bantuan sembako ini sangat membantu warga Desa Panusupan. Semoga menjadi amal baik bagi Rutan Kelas IIB Banyumas,” ujarnya.
Pernyataan tersebut diamini oleh Abtohi, Ketua RW 2 Desa Panusupan, yang turut menyampaikan rasa terima kasih atas kepedulian pihak Rutan.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya Rutan Banyumas dalam mendukung Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya cita keempat, yaitu “Memperkuat reformasi sistem hukum yang bebas korupsi, bermartabat, dan tepercaya”, serta cita ketujuh, yaitu “Memperkokoh semangat kebinekaan dan memperkuat restorasi sosial”.
Selain itu, kegiatan ini sejalan dengan 13 Akselerasi Program Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan khususnya pada poin “Pemasyarakatan PASTI Berdampak”, yang menekankan pentingnya kontribusi nyata Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan dalam memberikan manfaat langsung kepada masyarakat sekitar.
Dengan adanya kegiatan ini, Rutan Banyumas tidak hanya menjalankan fungsi pembinaan warga binaan, tetapi juga menunjukkan komitmen terhadap fungsi sosial kemasyarakatan, sekaligus mempererat hubungan baik antara lembaga pemasyarakatan dengan lingkungan sekitarnya.
Posting Komentar