(Foto: Humas Rutan Banyumas)
Lingkar keadilan, BANYUMAS - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Banyumas terus menunjukkan komitmennya dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Hal ini dibuktikan dengan partisipasi aktif jajaran Rutan Banyumas dalam kegiatan Penguatan Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang digelar di Wisma Sari Nusakambangan.
Kegiatan pendampingan tersebut dipandu langsung oleh Heni Yuwono, Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Utama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, serta turut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Tengah, Mardi Santoso.
Dalam arahannya, Mardi Santoso menekankan bahwa semangat membangun Zona Integritas tidak boleh berhenti hanya pada pencapaian predikat WBK atau WBBM.
“Lebih penting dari predikat adalah bagaimana kita mampu menumbuhkan budaya kerja yang konsisten, profesional, bersih, dan berorientasi melayani masyarakat,” ungkapnya.
Dalam paparannya, Heni Yuwono menjelaskan bahwa pembangunan Zona Integritas merupakan sebuah proses jangka panjang yang harus dijalankan secara konsisten.
Ia menekankan enam area perubahan yang menjadi indikator utama dalam penilaian, mulai dari manajemen perubahan hingga peningkatan kualitas pelayanan publik.
Selain itu, Heni juga menekankan pentingnya peningkatan Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) dan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) sebagai indikator keberhasilan.
“Tanpa peningkatan skor kedua survei tersebut, mustahil kita bisa mencapai predikat WBK maupun WBBM,” tegasnya.
Bagi Rutan Kelas IIB Banyumas, kegiatan ini menjadi momentum penting untuk melakukan refleksi sekaligus perbaikan.
Sejalan dengan arahan tersebut, Rutan Banyumas berfokus pada beberapa langkah strategis, antara lain:
• Penguatan budaya integritas pegawai melalui pembinaan internal dan role model pimpinan.
• Penyederhanaan layanan publik, khususnya dalam pelayanan kunjungan, penitipan barang, serta informasi berbasis teknologi.
• Inovasi pelayanan berbasis masyarakat, dengan memanfaatkan teknologi digital untuk memudahkan akses informasi serta memperkuat transparansi.
• Publikasi positif dan keterbukaan informasi, sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat.
Kepala Rutan Kelas IIB Banyumas, Anggi Febiakto, menegaskan bahwa kegiatan penguatan Zona Integritas ini menjadi bekal penting bagi seluruh jajaran dalam meningkatkan kualitas kinerja.
“Kami di Rutan Banyumas berkomitmen penuh untuk membangun budaya kerja yang jujur, transparan, dan profesional. Predikat WBK atau WBBM bukan tujuan akhir, melainkan konsekuensi dari kerja nyata dan konsistensi seluruh pegawai dalam memberikan pelayanan terbaik,” ucap Anggi.
Lebih lanjut, Karutan menambahkan bahwa pihaknya siap mendorong inovasi pelayanan publik berbasis teknologi dan memperkuat pengawasan internal. “Kami ingin Rutan Banyumas menjadi satuan kerja yang dipercaya masyarakat. Tidak hanya sebagai institusi penegakan hukum, tetapi juga sebagai rumah pembinaan yang memberikan layanan dengan sepenuh hati,” imbuhnya.
Dengan komitmen tersebut, Rutan Kelas IIB Banyumas optimis mampu mewujudkan pelayanan pemasyarakatan yang bersih, akuntabel, dan berkualitas, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan.
Posting Komentar