(Foto: dokumen Joko S)
Lingkar keadilan, BANYUMAS - Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (DPN Peradi SAI) menyelenggarakan Musyawarah Nasional (MUNAS) pada 25 hingga 27 Juli 2025 di Anvaya Resort Beach Bali, Jl. Kartika Plaza, Tuban, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali. Acara nasional ini diikuti oleh sekitar 8.000 peserta dari berbagai Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi SAI se Indonesia
Tiga perwakilan dari Purwokerto menghadiri Musyawarah Nasional (Munas) PERADI SAI yang digelar di Bali pada tanggal 25 hingga 27 Juli 2025.
Mereka adalah Djoko Susanto, S.H sebagai Ketua, Nurlaila Bendabara, dan Andri sekretaris, yang menjadi delegasi dalam forum tertinggi organisasi advokat tersebut.
Munas ini diikuti oleh ratusan advokat dari seluruh Indonesia dan menjadi momen penting dalam merumuskan arah kebijakan, penguatan etika profesi, serta konsolidasi organisasi PERADI SAI (Perhimpunan Advokat Indonesia – Suara Advokat Indonesia) ke depan.
Ketua DPC Peradi SAI Purwokerto Djoko Susanto SH menyatakan, bahwa Munas menjadi ajang penting untuk menyatukan visi dan misi advokat di seluruh tanah air.
“Kami membawa aspirasi dari daerah, termasuk soal penguatan peran advokat dalam penegakan hukum yang berkeadilan dan bermartabat,” ujarnya.
Selain membahas agenda organisasi dan pembaruan kepengurusan, Munas PERADI SAI juga menjadi ruang diskusi profesional terkait tantangan hukum modern, reformasi peradilan, serta peningkatan kualitas pendidikan hukum bagi para advokat muda.
Para peserta juga menyambut baik forum ini sebagai wadah silaturahmi, kolaborasi, serta penguatan solidaritas antaranggota PERADI dari berbagai wilayah.
Dengan keikutsertaan perwakilan dari Purwokerto, diharapkan hasil Munas dapat memberikan dampak positif bagi pengembangan profesi advokat, baik di tingkat nasional maupun daerah.
MUNAS menjadi momentum penting untuk membahas sejumlah agenda strategis, termasuk pergantian pimpinan nasional.
DPC Peradi SAI Purwokerto turut ambil bagian dalam kegiatan tersebut. Ketua DPC, H Djoko Susanto, SH, didampingi oleh Sekretaris Andri Susanto, SH, dan Bendahara Nurlaela, SH, MH, hadir langsung dalam forum
nasional tersebut
Menurut H Djoko Susanto, SH, terdapat beberapa isu krusial yang menjadi sorotan DPC Purwokerto dalam forum MUNAS. Salah satunya adalah pentingnya hak imunitas advokat dalam menjalankan tugas profesinya, khususnya saat memberikan pendampingan hukum terhadap warga negara yang diperiksa oleh penyidik dalam berbagai tingkat pemeriksaan.
“Advokat tidak dapat diidentikkan dengan klien. Hak imunitas menjadi benteng profesional kami agar bisa mendampingi pencari keadilan tanpa intimidasi,” ujar H Djoko Susanto, SH kepada PR Jateng, hari Jumat (25/7/ 2025).
Selain itu, ia juga menegaskan bahwa advokat memiliki peran strategis dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat. Oleh sebab itu, DPC Purwokerto mengedepankan pentingnya pemberian bantuan hukum gratis yang tidak didasarkan pada unsur suku, agama, ras, atau golongan (SARA).
“Kami siap memberikan bantuan hukum gratis kepada siapa pun, tanpa diskriminasi. Ini adalah bagian dari komitmen konstitusional advokat dalam menegakkan hukum yang adil dan beradab,” tambahnya. MUNAS DPN Peradi SAI 2025 diharapkan menjadi forum yang memperkuat solidaritas profesi dan menghasilkan keputusan strategis untuk memperkuat posisi advokat sebagai salah satu pilar penegak hukum di Indonesia.
Posting Komentar