(Foto: Rapat koordinasi internal DPC Peradi-SAI Purwokerto)
Lingkar Keadilan, BANYUMAS - Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Suara Advokat Indonesia (SAI) Purwokerto siap mengikuti Musyawarah Nasional (Munas) yang akan berlangsung 25-27 Juli 2025, di The Anvaya Beach Resort Hotel Bali.
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi SAI Purwokerto akan mengusung dan memperjuangkan keterpilihan Bapak Hary Ponto, SH.LLM sebagai Calon Ketua Umum dan Bapak Dr.Patra M Zen,SH.LLM sebagai Calon Sekjen Peradi Periode 2025-2030
Kehadiran DPC Peradi SAI di Munas mendatang merupakan amanah seluruh anggota yang diusulkan melalui Rapat Anggota Cabang.
Dalam rapat koordinasi internal yang digelar di Meteor Cafe & Resto, Purwokerto hari Jumat (18/7/2025) siang, selain menyatakan dukungan terhadap pasangan calon pimpinan nasional, DPC Purwokerto juga menegaskan agenda strategis yang akan dibawa ke Munas, yakni perjuangan terhadap hak imunitas advokat.
“Agenda utama yang kami bawa ke Munas adalah dukungan terhadap usulan hak imunitas bagi advokat yang telah disampaikan oleh Peradi SAI melalui Komisi III DPR RI. Harapannya, Munas bisa mengesahkan agenda ini agar advokat lebih leluasa dalam menjalankan tugasnya,” ujar Ketua DPC Peradi SAI Purwokerto H Djoko Susanto, SH dalam dalam keterangan pers.
Hak imunitas ini dinilai penting sebagai bentuk perlindungan terhadap profesi advokat yang menjalankan tugas penegakan hukum secara profesional dan beretika.
Hal tersebut juga merujuk pada Pasal 16 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, yang menjamin kebebasan advokat dalam membela klien, tanpa tekanan atau ancaman hukum yang tidak semestinya.
“Imunitas bukan berarti bebas dari hukum, tetapi bentuk perlindungan ketika advokat menjalankan profesinya dengan iktikad baik, sesuai prosedur, dan tidak melanggar kode etik. Ini penting agar advokat tetap independen,” tambahnya.
DPC Peradi SAI Purwokerto juga menegaskan komitmennya untuk tetap menjadi bagian dari solusi atas persoalan hukum dan sosial yang ada di Banyumas dan sekitarnya, termasuk isu lingkungan hidup.
“Kami juga akan mengusulkan perluasan peran advokat sebagai pengawal isu sosial dan lingkungan. Banyumas Raya menghadapi berbagai tantangan hukum yang berdampak pada masyarakat, termasuk masalah pencemaran lingkungan. Ini juga harus menjadi perhatian,” katanya.
Melalui Munas nanti, DPC Purwokerto berharap usulan-usulan tersebut tidak hanya menjadi agenda pembahasan, tetapi juga masuk dalam keputusan organisasi yang lebih luas dan berdampak nyata bagi profesi advokat di Indonesia.
Posting Komentar