-->
74HssqAmpAieSQYdpeY0UHJ3eJx0ro2Bjc2BCzNj
Bookmark


 


 

Bambang Irawan Bantah Terlibat Kasus Narkoba, Pengacara H Djoko Susanto SH: Segera Mengambil Langkah Hukum

Bambang Irawan didampingi pengacaranya H Djoko Susanto SH menunjukan hasil tes kesehatan / tes narkoba. (foto: Lingkar Keadilan)

Lingkat Keadilan, Purbalingga: Terkait pemberitaan yang menyebutkan Ketua DPRD Kabupaten Purbalingga Bambang Irawan terseret dalam dugaan kasus narkoba, mewakili keluarga besar, Raden Ruli Adi sebagai anak tertua dan kakak kandung dari Bambang Irawan menyampaikan bahwa intinya dari 8 bersaudara sudah dididik perbedaan. Perbedaan itu, menurut Ruli tidak menjadikan keluarganya terpecah belah karena semuanya adalah pilihan hidup. Akan tetapi dalam kasus yang menimpa adiknya BI dalam dugaan penyalahgunaan narkoba, tentu ia sebagai kakak tertua tidak akan tinggal diam.

"Sehingga pada saat ada sebuah informasi yang terkait dengan siapapun khususnya adalah keluarga saya, saya ini laki-laki tertua jadi saya paling bertanggung jawab untuk ikut mengetahui mendampingi bukan saya akan membela yang salah tidak, saya tidak akan mudah membela yang salah cuma saya juga tidak terima kalau orang tidak salah itu diperlakukan seperti ini,"ujar Raden Ruli Adi di Purbalingga, Selasa (3/6/2025)

Ia melihat ada kejanggalan dalam pemberitaan yang beredar di medsos itu. "Yang jelas, saya melihat kejanggalannya begini. Pertama adalah kenapa yang mengungkap kasus ini adalah LSM yang notabene bukan LSM Banyumas? Bukan LSM Purbalingga, bukankah yang paling berkepentingan adalah LSM-LSM sesuai dengan fungsinya adalah LSM terdekat daerahnya itu. Bagi saya, kenapa yang memberitakan bukan berita-berita orang Banyumas, Kenapa harus dari Jakarta? Apa kepentingan mereka? Itu kejanggalan,"ungkapnya.

Raden Ruli Adi tidak begitu khawatir dengan tujuan dibalik pemberitaan tersebut.

"Saya hanya bisa menyampaikan bahwa perlu edukasi ke masyarakat pertama adalah hati-hati dalam menggunakan media sosial ya," ujar Ruli.

Dan anehnya lagi, kata Ruli, hingga kini belum ada satu pun pernyataan dari aparat penegak hukum, tapi BI sudah di vonis menyalahgunakan uang APBD untuk membeli narkoba.

"Padahal adik saya belum dilakukan pemeriksaan, belum dilakukan apa-apan tapi sudah divonis yang banyak sekali beredar di media, yang saya tahu dan semua vonis adalah menggunakan uang negara untuk membeli narkoba itu sangat banyak karena apa, belum ada statement, belum ada pemeriksaan, apapun dalam dunia hukum kita mengenal adanya praduga tak bersalah bahkan seseorang sudah diputus pengadilan pun sepanjang belum incraht maka orang itu belum bisa dikatakan bersalah atau terdakwa,"tegas dia.

Ketua DPRD Purbalingga, Bambang Irawan, mengaku kaget atas kabar tersebut. Ia pun membantah keras tuduhan yang mengaitkan dirinya sebagai pengguna maupun pemesan narkoba.

“Terkait awal mula kasus ini, saya tidak tahu persis. Apalagi disebutkan menggunakan APBD untuk membeli narkoba, itu tidak masuk akal, dan saya sangat keberatan dengan pemberitaan seperti itu,” ungkap Bambang dalam keterangan kepada media.

Bambang menambahkan, dalam sistem pengelolaan anggaran daerah, penggunaan APBD sangat ketat dan tidak mungkin diselewengkan untuk hal-hal ilegal seperti yang dituduhkan.

“APBD itu jelas prosedurnya, ada SPJ-nya, ada aturannya. Tidak bisa sembarangan,” ujarnya.

Terkait tuduhan dirinya sebagai pengguna narkoba, Bambang menegaskan bahwa ia telah menjalani tes urine secara mandiri di dua rumah sakit, yakni Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Jakarta dan RS Panti Rapih Yogyakarta, dengan hasil yang sama: negatif narkoba.

“Saya punya bukti otentik, hasil tes dari dua rumah sakit besar. Ini sebagai bentuk tanggung jawab saya, dan saya siap jika dipanggil sebagai saksi atau dimintai keterangan oleh aparat penegak hukum. Saya akan patuhi proses hukum yang berlaku,” tambahnya.

Bambang juga menyinggung soal adanya pihak yang menyebutkan namanya dalam kasus ini.

“Kalau ada yang bilang saya memesan narkoba, logikanya aneh. Saya sudah cukup lama di dunia politik, saya tahu hal-hal sensitif seperti ini. Kalau saya memesan, masa tidak dapat? Bukti apa yang mereka punya? Ini terlalu prematur untuk disampaikan,” tegasnya.

Kuasa hukum Bambang Irawan, H. Djoko Susanto, SH, menyatakan akan segera mengambil langkah hukum atas pemberitaan dan tuduhan yang dinilai mencemarkan nama baik kliennya.

“Negara kita adalah negara hukum dan kami akan melakukan dua langkah utama: pertama, mengklarifikasi kebenaran berita tersebut; kedua, melaporkan pihak-pihak yang telah menyebarkan informasi palsu dan tidak bisa dipertanggungjawabkan,” ujar Djoko.

Ia menyebut kasus ini sebagai bentuk character assassination yang menyerang martabat dan kehormatan kliennya, baik sebagai pribadi, kepala keluarga, maupun pejabat publik.

“Kalau ada yang menuduh, maka dia harus bisa membuktikan. Kita akan menempuh jalur hukum tanpa kompromi. Ini bukan hanya soal nama baik pribadi, tapi juga menyangkut citra lembaga,” tegasnya.

Pihak kuasa hukum juga menyatakan bahwa mereka telah menyiapkan dokumen bukti, termasuk hasil tes medis, dan akan menyerahkannya kepada aparat penegak hukum jika diminta klarifikasi.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak penyidik terkait posisi hukum Bambang Irawan dalam kasus yang tengah diselidiki. "Kami akan terus mengikuti perkembangan selanjutnya", pingkas Bambang.

0

Posting Komentar