lingkarkeadilan.com | PURWOKERTO – Universitas Wijayakusuma (Unwiku) Purwokerto resmi menjalin kerja sama strategis dengan DPC Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (Peradi SAI) Purwokerto. Kemitraan ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Memorandum of Agreement (MoA) yang berfokus pada peningkatan kualitas Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) serta penyelarasan kurikulum akademis dengan dunia praktik peradilan.
Rektor Unwiku Purwokerto Dr. H. Heru Cahyo M.Si., menekankan pentingnya langkah konkrit setelah penandatanganan kesepakatan ini. Menurutnya, keberhasilan suatu kerja sama tidak hanya diukur dari dokumen yang ditandatangani, melainkan manfaat nyata yang dirasakan oleh mahasiswa dan masyarakat.
"Kami berharap kerja sama ini segera ditindaklanjuti dengan rencana kerja yang jelas, kurikulum yang relevan, tenaga pengajar yang kompeten, serta fasilitas pembelajaran yang memadai. Keberhasilan kerja sama diukur dari program yang terlaksana dan kontribusinya bagi masyarakat luas," ujar Dr. Heru.
Ia menambahkan, keterlibatan advokat berpengalaman dari Peradi SAI sangat dibutuhkan untuk memperkaya wawasan mahasiswa melalui kuliah praktisi, seminar penelitian, pengabdian masyarakat, hingga layanan bantuan hukum.
Jembatani Teori dan Praktik Peradilan
Senada dengan Rektor, Dekan Fakultas Hukum UNWIKU, Dr. Aniek Periani, S.H., M.H., mengumpamakan teori di ruang kuliah sebagai peta jalan. Namun, untuk memahami dinamika di lapangan peradilan sesungguhnya, diperlukan proses transisi yang nyata.
"Kerja sama hari ini bukan sekadar penandatanganan berkas di atas kertas bermeterai, melainkan komitmen untuk menjembatani dunia akademis dengan praktik profesional. Kami membuka ruang seluas-luasnya untuk penyelenggaraan PKPA yang unggul dan berintegritas," jelas Dr. Aniek.
Melalui kemitraan ini, advokat senior dari Peradi SAI dapat hadir sebagai dosen tamu atau mentor. Sebaliknya, dosen FH Unwiku juga akan dilibatkan dalam pengajaran PKPA. Selain itu, kolaborasi ini membuka peluang magang bagi mahasiswa FH Unwiku di lembaga peradilan serta peluang peningkatan kualifikasi pendidikan bagi para advokat yang ingin melanjutkan studi ke jenjang S2 Magister Hukum di Unwiku.
Kesetaraan Penegak Hukum
Sementara itu, Ketua DPC Peradi SAI Purwokerto, H. Joko Susanto, S.H., menyambut baik kolaborasi ini. Dalam sambutannya, ia menggarisbawahi pentingnya kesetaraan posisi antara advokat, polisi, jaksa, dan hakim sebagai sesama penegak hukum yang dibentuk berdasarkan undang-undang.
"Melalui sinergi ini, kami berharap antara advokat, polisi, jaksa, dan hakim dapat menjadi satu kesatuan yang setara dan sejajar dalam penegakan hukum," tegas Joko.
Joko juga menegaskan komitmen penuh dari pengurus DPC Peradi SAI Purwokerto dalam mendukung pengelolaan dan tim pengajar PKPA bersama Fakultas Hukum Unwiku Purwokerto.
Acara penandatanganan kerja sama tersebut turut dihadiri oleh jajaran rektorat, dekanat, pengurus Peradi SAI, serta unsur jajaran aparat penegak hukum setempat. Kolaborasi ini diharapkan dapat menjadi awal dari kemitraan yang produktif dan berkelanjutan dalam melahirkan calon penegak hukum yang terampil, adaptif, dan berintegritas tinggi.







