-->
74HssqAmpAieSQYdpeY0UHJ3eJx0ro2Bjc2BCzNj
Bookmark

 


Kuasa Hukum Kasus Perkelahian Sijenggung Minta Polres Banjarnegara Tinjau Ulang Penahanan

lingkarkeadilan.com | Isak tangis dan jerat histeris mewarnai aduan dua orang wanita asal Desa Sijenggung, Kecamatan Banjarmangu, Kabupaten Banjarnegara. Berbekal rekaman video kejadian, mereka mendatangi Klinik Hukum pada Sabtu (10/10/2026) untuk memperjuangkan keadilan bagi anggota keluarga mereka yang kini harus mendekam di balik jeruji besi Mapolres Banjarnegara.

​Dua warga yang ditahan tersebut adalah Vemas Fajriah (34) dan Nangin. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan sejak Selasa (6/10/2026) akibat keterlibatan dalam insiden perkelahian yang terjadi di desa mereka.

​Namun, pihak keluarga bersama tim kuasa hukum menegaskan bahwa tindakan Vemas dan Nangin bukan dilandasi niat jahat (mens rea) untuk menganiaya, melainkan murni upaya melerai dan membela rekan mereka yang kala itu sedang dipiting oleh pihak lain.

​Kuasa hukum keluarga mengungkapkan bahwa rekaman video di lokasi kejadian menunjukkan fakta sebenarnya di lapangan.

​"Tindakan yang dilakukan itu bukan karena ada niat jahat untuk menganiaya, tetapi dalam rangka membela teman yang saat itu sedang dipiting oleh si korban. Kami akan membuktikan hal tersebut," ujar perwakilan kuasa hukum saat menyampaikan keterangan rilis.

​Atas dasar bukti-bukti tersebut, pihak keluarga memohon tenggang rasa dan peninjauan ulang status hukum serta penahanan terhadap kedua warga tersebut kepada jajaran kepolisian, mulai dari Kapolres Banjarnegara, Kapolda Jawa Tengah, hingga Kapolri.

​Ibu dari Vemas, yang tak kuasa menahan kesedihan, menyampaikan permohonannya langsung kepada pihak kepolisian. "Saya kepada Bapak Kapolri minta keadilan untuk anak saya bernama Vemas yang sedang ditahan di Polres Banjarnegara. Mohon keadilannya, Pak," tuturnya penuh harap.

​Suasana kian mengharu biru saat Sumirah, istri dari Nangin, menyampaikan jeratan hatinya. Sambil terisak, Sumirah membeberkan kondisi keluarganya yang kini terpuruk lantaran sang suami merupakan satu-satunya tulang punggung keluarga.

​"Saya meminta keadilan untuk suami saya agar segera dibebaskan. Dia itu tulang punggung keluarga, kami masih punya anak-anak yang masih kecil. Saya mohon dengan sangat kepada Bapak Kapolri dan Kapolres Banjarnegara," ucap Sumirah menahan tangis.

​Hingga berita ini diturunkan, pihak keluarga berharap penahanan terhadap Vemas dan Nangin dapat ditinjau ulang demi rasa keadilan dan kemanusiaan, mengingat beban hidup keluarga yang ditinggalkan.

Baca berita sebelumnya: 

Kasus Pengeroyokan di Lapangan Sijenggung: Pemain Perssip Berstatus Saksi Terlapor

Babak Baru Kericuhan Banjarnegara: Dicekik dan Dipukul, Korban Siap Seret Pelaku & Panitia ke Polisi!