-->
74HssqAmpAieSQYdpeY0UHJ3eJx0ro2Bjc2BCzNj
Bookmark

 


Aksi Massa Beragenda Ganda: Rawan Konflik Kepentingan dan Minim Solusi

 

Ahmad Sabiq MA Pengamat politik  Unsoed Purwokerto

lingkarkeadilan.com | PURWOKERTO -Pengamat politik  dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Ahmad Sabiq MA menilai, rencana aksi tanggal 28 Oktober 2026 dari berbagai kelompok kepentingan yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Banyumas (ARB) adalah ekpresi dari sikap kritis sebagian warga atas sjeumlah masalah yang perlu mendapat respon dan solusi dari pemerintah setenpat.

Namun, jika aksi massa membawa tuntutan yang beragan atau terlalu 'gado-gado', dari soal UHC, penertiban PKL, tolak parkir gratis, hingga sengketa Kebondalem, justru melemahkan daya tawar. 

"Harusnya ada isu atau tuntutan utama yang fokus jadi perhatian perjuanganya. Sehingga saat direspon oleh pemerintah daerah, pembahasanya tidak sepotong-potong," katanya, Minggu 25/20/2026).

Dengan beragam isu dan tuntutan yang diusung berbagai kelompok kepentingan yang berbeeda-beda, kata Sabiq, justru terkesan hanya sebagai show of force publik semata dan menjauhkan dari subtansi perjuangannya.

"Sekarang gerakan massa itu efektif tidak diukur dari jumlah banyak massa, namun seberapa kuat isu dan tuntutan yang berdampak luas untuk masyarakat. Tuntutan yang direapon akan menuai simpati publik," nilai dosen Jurusan Ilmu Politik FISIP Unsoed ini.

Menurutnya, taktik penyelesaian runtutan yang sepotong-sepotong, lalu membiarkan isu besar yang butuh anggaran terabaikan, maka aksi massa itu bisa dianggap tidak efektif dalam mengawal dan memperjuagkan aspirasi masyarakat.

"Agar efektif, aliansi ini tidak boleh jalan sendiri-sendiri. Mereka harus punya satu manifesto bersama, misalnya menuntut 'transparansi Pemerintah dan bukti kerja nyata. Tanpa fokus yang tajam, aksi massa sebesar apa pun hanya akan jadi kebisingan politik sesaat, bukan melahirkan kebijakan yang konkret," terangnya.

Kegaduhan lokal yang terus-menerus viral di media sosial, jelas dia, akan merusak citra Banyumas di mata luar, mengingat investor, calon mahasiswa, dan wisatawan selalu menghindari daerah yang rawan konflik dan minim kepastian hukum.

"Untuk mencegah hilangnya kepercayaan publik luar, Pemkab Banyumas tidak boleh lagi bekerja layaknya 'pemadam kebakaran'. Baru bertindak setelah viral," katanya.

Sabiq menyarankan, pemkab bersama DPRD harus segera mengambil alih kendali dengan menawarkan solusi nyata dan transparan. 

Sedangkan bagi masyarakat, saran dia, kritik keras di medsos dan aksi turun ke jalan adalah alat pendobrak yang sangat sah ketika saluran komunikasi formal tersumbat.

 Namun, agar energi besar massa ini tidak menguap sia-sia, tekanan publik harus segera dikonversi menjadi posisi tawar yang kuat. 

"Jika pemkab akhirnya membuka pintu negosiasi, aliansi warga harus sudah siap mengunci janji pemerintah dengan pakta integritas atau peta jalan penyelesaian yang memiliki tenggat waktu eksekusi yang jelas.,"sarannya.

Seperti diketahui, ARB berencana menggelar aksi massa pada Rabu, 28 Oktober 1026, bertepatan Hari Sunpah Penuda, di Alun-alun Purwokerto (kantor bupati).

ARB dengan aliansi utana dari Murba, semula mengusung tuntutan soal Universal Health (UHC).

Seperti yang muncul di berbagai medsos, tuntutan berkembang atau gabung dengan tuntutan lain. Ada empat tuntutan utamanya. Pertama, UHC yang semula sempat dihentikan, parkir, penertiban PKL, Kebondalen, Masjid Seribu Bulan yang mangkrak, pengelolaan aset daerah, penataan pedagang Pasar Wage hingga penutupan PT IKN, pabrik bata ringan Hebel di Rawalo. 

Untuk menggalang dukungan massa dan donasi, ARB membuka posko di area kompeks Menara Teratai Purwokerto.