![]() |
| David salah satu korban pengeroyokan |
Laporan tersebut menyusul dugaan tindak kekerasan yang dialami suaminya pada Minggu 18 Oktober 2026 sekitar pukul 21.00 WIB. Berdasarkan keterangan Mei, peristiwa itu mulai diketahuinya setelah kakak kandung korban, Sunarti, mendatangi rumahnya pada Senin dini hari sekitar pukul 01.30 WIB.
Saat itu, Sunarti memberitahukan bahwa Suwar telah dibawa ke Rumah Sakit Dadi Keluarga setelah diduga menjadi korban pemukulan oleh seseorang atau sejumlah orang di lokasi kejadian.
Mei kemudian mendatangi rumah sakit untuk melihat kondisi suaminya. Ia mendapati korban mengalami lebam pada kedua mata, pembengkakan di pipi kiri, serta hidung yang tampak bengkok. Korban juga mengeluhkan sesak di bagian dada dan dilaporkan sulit diajak berkomunikasi.
Kondisi tersebut membuat korban harus mendapatkan penanganan medis. Namun, tingkat keparahan luka dan hasil pemeriksaan medis secara lengkap belum diperoleh.
Kuasa Hukum Minta Terduga Pelaku Segera Ditangkap
Kuasa hukum korban, H Djoko Susanto, SH, mendesak aparat penegak hukum segera mengusut laporan tersebut dan menindak pihak yang terbukti terlibat sesuai ketentuan hukum.
"Sebagai advokat korban, kami meminta pelaku segera ditangkap dan diproses sesuai hukum," kata Djoko Susanto.
Desakan tersebut disampaikan agar dugaan tindak kekerasan yang mengakibatkan korban mengalami luka dapat diusut secara tuntas melalui proses hukum.
Meski demikian, penetapan pihak yang bertanggung jawab tetap harus didasarkan pada hasil penyelidikan dan penyidikan, alat bukti, serta prosedur hukum yang berlaku.
Motif dan Jumlah Terduga Pelaku Belum Diketahui
Hingga berita ini disusun, informasi mengenai motif kejadian, jumlah orang yang diduga terlibat, serta pemicu terjadinya dugaan pengeroyokan tersebut belum diketahui secara pasti.
Status pihak yang diduga terlibat juga masih dalam penyelidikan berdasarkan dokumen laporan yang tersedia. Belum ada keterangan terverifikasi mengenai penetapan tersangka maupun perkembangan penanganan perkara dari kepolisian.
Keterangan saksi mata, hasil pemeriksaan medis, dan klarifikasi dari pihak kepolisian diperlukan untuk memperjelas kronologi serta mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab.
Redaksi masih memerlukan konfirmasi dari Polresta Banyumas terkait tindak lanjut laporan yang disampaikan Mei Isneni, termasuk langkah penyelidikan yang telah dilakukan. Perkembangan penanganan perkara ini penting untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan dan memberikan kejelasan bagi korban maupun keluarganya.




