![]() |
| Rutan Kelas IIB Banyumas gelar penggeledahan kamar hunian pada blok wanita |
lingkarkeadilan.com | BANYUMAS - Keamanan dan ketertiban menjadi salah satu aspek penting dalam pelaksanaan pembinaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Banyumas. Sebagai bagian dari upaya menjaga kondisi Rutan tetap aman dan tertib, petugas melaksanakan kegiatan penggeledahan kamar hunian pada blok wanita.
Kegiatan penggeledahan dilaksanakan di kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) wanita Rutan Kelas IIB Banyumas pada Selasa (20/10). Penggeledahan dilakukan sebagai langkah pemeriksaan rutin untuk memastikan kondisi kamar hunian tetap aman, tertib, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan secara menyeluruh pada bagian kamar hunian, termasuk area tempat penyimpanan barang milik WBP. Pemeriksaan dilakukan dengan tetap memperhatikan ketertiban dan tata cara penggeledahan yang berlaku di lingkungan Rutan.
Fitri, selaku staf Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Banyumas, menyampaikan bahwa kegiatan penggeledahan merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan hunian WBP.
“Penggeledahan ini dilakukan sebagai langkah untuk memastikan kamar hunian tetap aman dan tertib. Selain sebagai pemeriksaan rutin, kegiatan ini juga menjadi upaya untuk mencegah adanya barang-barang yang tidak diperbolehkan berada di dalam kamar hunian,” ujar Fitri.
Kegiatan penggeledahan juga diikuti oleh WBP wanita dengan tertib. Pemeriksaan dilakukan dengan tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku serta menjaga suasana tetap kondusif selama kegiatan berlangsung.
Salah seorang WBP wanita menyampaikan bahwa kegiatan penggeledahan merupakan bagian dari pemeriksaan rutin yang perlu dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan blok hunian.
“Menurut saya, penggeledahan seperti ini penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban di kamar hunian. Kami juga jadi lebih memahami bahwa barang-barang yang ada di kamar harus sesuai dengan ketentuan yang diperbolehkan,” ujar N, WBP wanita.
Penggeledahan kamar hunian secara berkala menjadi salah satu langkah preventif Rutan Kelas IIB Banyumas dalam mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari pengawasan terhadap kondisi lingkungan hunian agar tetap aman dan kondusif.
Kepala Rutan Banyumas Anggi Febiakto selaku Kepala Rutan Banyumas melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Pratama Deri Budiwiratmo, menyampaikan bahwa pelaksanaan penggeledahan secara rutin merupakan bagian dari komitmen Rutan dalam menjaga keamanan sekaligus mendukung proses pembinaan WBP.
“Penggeledahan kamar hunian merupakan bagian dari upaya deteksi dini dan pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk komitmen Rutan Banyumas dalam menciptakan lingkungan hunian yang aman, tertib, dan kondusif sehingga proses pembinaan dapat berjalan dengan baik,” ujar Deri.
Dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan sejumlah barang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan. Barang-barang tersebut kemudian diamankan untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dalam kegiatan penggeledahan tersebut, petugas tidak menemukan adanya telepon seluler maupun narkoba di dalam kamar hunian WBP.
Melalui pelaksanaan penggeledahan secara rutin dan terukur, Rutan Kelas IIB Banyumas berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan Rutan sekaligus mendukung terciptanya suasana pembinaan yang aman dan kondusif bagi seluruh WBP.




