lingkarkeadilan.com |PURWOKERTO - Sekretaris Daerah (Sekda) Banyumas, Agus Nur Hadie, secara mengejutkan melayangkan surat pengunduran diri dari jabatannya.
Langkah dramatis ini mencuat hanya berselang beberapa hari setelah dirinya diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi dan penerimaan mahasiswa baru di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed).
Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono, membenarkan kabar mengejutkan tersebut. Surat pengunduran diri Agus sudah mendarat di mejanya sejak beberapa hari lalu.
"Memang ada suratnya (pengunduran diri Sekda). Sebelum saya ke Jakarta, ya empat hari-an lalu," ungkap Sadewo saat dikonfirmasi pada Jumat (25/9/2026).
Tetap Kerja Ngobrolin Bus, Pemkab Siapkan Tim Assessment
Meski melayangkan surat pengunduran diri, dinamika di internal Pemkab Banyumas berjalan unik. Agus Nur Hadie terpantau masih ngantor dan menjalankan tugas kedinasan seperti biasa. Bahkan, Bupati Sadewo mengaku baru saja berdiskusi empat mata dengannya mengenai tata kelola daerah.
"Tadi masih sama saya, diskusi di ruangan saya soal Bus Trans Banyumas," ujar Sadewo santai.
Pemerintah Kabupaten Banyumas menegaskan tidak akan terburu-buru mengambil keputusan. Prosedur ketat bakal ditempuh sebelum merestui mundurnya sang Panglima ASN Banyumas. Pemkab berencana menerjunkan tim khusus untuk membedah dan menilai pengajuan tersebut.
"Saya harus membentuk tim assessment, dari provinsi ada, kemudian dari akademisi juga ada," tegas Sadewo sembari mengarahkan mekanisme detail ke BKPSDM Banyumas.
Dua Kali Diperiksa KPK & Ruang Kerja Sempat Digeledah
Mundurnya Agus Nur Hadie tak bisa dilepaskan dari sorotan pusaran kasus hukum yang sedang ditangani lembaga rasuah. Hanya dalam tempo dua pekan, Agus tercatat sudah dua kali digarap penyidik KPK di Mapolresta Banyumas, dengan pemeriksaan terakhir pada Selasa (22/9/2026).
Pemeriksaan marathon selama lebih dari 4,5 jam tersebut berfokus pada dugaan praktik pemerasan dan "titip-menitip" atau pemberian rekomendasi bagi calon mahasiswa baru agar bisa lolos di Unsoed.
Tak hanya pemeriksaan saksi, tensi penyidikan sebenarnya sudah memuncak sejak awal September. Pada 9–10 September 2026, tim KPK mengobrak-abrik sejumlah lokasi penting di Banyumas—mulai dari rumah tiga wakil rektor, kediaman dosen, hingga ruang kerja Sekda Banyumas sendiri turut digeledah.
"Sebagai warga negara yang baik saya hadir. Alhamdulillah saya memberikan keterangan apa yang diminta KPK, masih terkait Unsoed," kata Agus usai diperiksa.
Murni Alasan Pribadi atau Tekanan Kasus?
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi apakah mundurnya Agus Nur Hadie merupakan bentuk tanggung jawab moral, tekanan atas penyidikan yang berjalan, atau murni keputusan pribadi. Status hukum Agus dalam perkara ini pun masih sebatas saksi yang digali keterangannya oleh penyidik.
Satu hal yang pasti: publik Banyumas kini menanti hasil assessment Pemkab dan kelanjutan manuver KPK yang kian agresif membongkar praktik culas di dunia pendidikan daerah tersebut.




