-->
74HssqAmpAieSQYdpeY0UHJ3eJx0ro2Bjc2BCzNj
Bookmark

 


Dugaan Pengeroyokan di Mandiraja, Korban dan Kuasa Hukum Desak Polisi Bertindak Tegas

lingkarkeadilan.com | BANJARNEGARA - Kepala Desa (Kades) Purwasaba, Kecamatan Mandiraja, Welas Yuni Nugroho yang akrab disapa Kades Hoho mendatangi Mapolsek Mandiraja pada Jumat (25/9/2026). Kedatangannya bersama kuasa hukum, H. Djoko Susanto, S.H., bertujuan menanyakan kejelasan dan perkembangan penanganan kasus dugaan pengeroyokan yang menimpa rekan dekatnya, Sodikin.

​Insiden penganiayaan secara bersama-sama tersebut terjadi di area Cafe Banjengan, Desa Banjengan, pada Jumat (18/9/2026) dini hari. Korban yang mengalami luka serius langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mandiraja pada hari yang sama.

​Kuasa hukum korban, H. Djoko Susanto, S.H., menegaskan bahwa kehadiran mereka bukan sekadar menanyakan berkas, melainkan memberikan dukungan moral sekaligus mendesak kepolisian agar bertindak cepat dan transparan. Menurutnya, aksi kekerasan tersebut sangat membahayakan keselamatan jiwa kliennya.

​"Klien kami merasa belum mendapatkan keadilan yang sepadan. Apapun alasannya, pengeroyokan ini tindak pidana serius yang menyangkut nyawa. Bayangkan jika saat itu korban tidak berhasil menyelamatkan diri, akibatnya bisa fatal," ujar Djoko tegas usai menemui penyidik di Mapolsek Mandiraja.

​Djoko meminta aparat kepolisian bertindak lebih agresif dan profesional untuk memburu para pelaku yang diduga berjumlah lebih dari dua orang.

​"Di mata hukum semua warga negara itu sama, tidak ada yang superior. Kami datang untuk memberikan support penuh kepada kepolisian agar aksi premanisme di ruang publik ini bisa segera diungkap terang benderang," tambahnya.

​Kades Hoho mengungkapkan bahwa korban Sodikin bukan sekadar warga biasa, melainkan teman dekat yang sering mendampinginya dalam berbagai aktivitas kemasyarakatan. Ia menaruh harapan besar pada jajaran Polsek Mandiraja untuk menuntaskan kasus yang menimpa rekannya.

​"Kami sangat percaya penyidik di Polsek Mandiraja dapat bekerja secara profesional. Jika bukti-bukti sudah terpenuhi dan layak naik ke tahap penyidikan, kami berharap prosesnya dapat dipercepat agar ada kepastian hukum," tutur Hoho.

​Berdasarkan keterangan korban, peristiwa bermula saat Sodikin sedang tertidur di sebuah rumah makan. Tiba-tiba, ia dibangunkan oleh seseorang yang secara paksa menanyakan serta meminta sepeda motor miliknya yang masih dalam status angsuran.

​Sodikin menolak menyerahkan kendaraannya karena penagihan dilakukan pada tengah malam dengan cara tak wajar. Penolakan tersebut memicu ketegangan hingga situasi memanas. Tak lama berselang, sekelompok orang datang melakukan intimidasi dan pengrusakan.

​"Jumlah mereka ramai, ada sekitar 10 orang lebih. Waktu saya mau pulang dan naik ke atas sepeda motor, tiba-tiba dari arah belakang saya diserang dan dipukuli secara bersama-sama," ungkap Sodikin.

​Akibat pengeroyokan brutal tersebut, Sodikin menderita luka robek di bagian wajah serta mengalami benturan keras di kepala bagian belakang. Dokter yang menanganinya menyatakan cedera kepala tersebut cukup riskan, hingga korban harus menjalani rawat inap (opname) di rumah sakit.

​Hingga berita ini diturunkan, jajaran Polsek Mandiraja masih terus melakukan penyelidikan mendalam guna mengidentifikasi serta memburu para terduga pelaku pengeroyokan tersebut.