-->
74HssqAmpAieSQYdpeY0UHJ3eJx0ro2Bjc2BCzNj
Bookmark

 


​Kejari Banyumas Ingatkan Pengelolaan Dana BPJS dan Kapitasi Tepat Sasaran, Cegah Pasien Fiktif

Kajari Banyumas Bambang Sunoto, S.H., M.H., 

lingkarkeadilan.com |Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Banyumas Bambang Sunoto, S.H., M.H., mengingatkan seluruh fasilitas pelayanan kesehatan, baik Puskesmas maupun Rumah Sakit, untuk mengelola dana BPJS Kesehatan dan dana kapitasi secara akuntabel serta mencegah terjadinya segala bentuk penyimpangan.

​Pihaknya menekankan bahwa dana BPJS Kesehatan merupakan iuran masyarakat berbasis prinsip subsidi silang yang diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan penanganan medis. Oleh karena itu, pelayanan kesehatan yang diberikan tidak boleh membeda-bedakan latar belakang ekonomi pasien.

​"Harapan saya di dalam melayani masyarakat—baik masyarakat miskin maupun kaya—tidak ada perbedaan. Harus sama, dengan pelayanan yang prima. Setiap orang yang datang harus segera ditangani dan jangan ditunda-tunda, karena nyawa lebih utama daripada pembiayaan. Negara harus hadir dalam pelayanan kesehatan," tegasnya.

​Selain masalah pelayanan, perhatian khusus juga diarahkan pada potensi penyimpangan dalam pengelolaan dana kapitasi di fasilitas kesehatan tingkat pertama. Sesuai Peraturan Menteri Kesehatan, pemanfaatan dana kapitasi dialokasikan sebesar 60% untuk jasa pelayanan tenaga kesehatan dan 40% untuk dukungan operasional seperti penyediaan obat-obatan serta sarana prasarana.

​Pihaknya mewanti-wanti agar faskes tidak merekayasa data demi mengejar kenaikan target alokasi dana kapitasi di tahun berikutnya. Modus manipulasi data dengan membuat laporan pasien fiktif menjadi salah satu titik rawan yang terus diawasi aparat penegak hukum.

​"Jangan sampai ada penyimpangan gara-gara ingin meningkatkan dana kapitasi dengan merekayasa data pasien fiktif. Jika alokasi tidak terserap habis, dana tersebut menjadi SILPA sehingga pengeluaran BPJS tidak membengkak. Jika pemalsuan data terus dibiarkan, keuangan BPJS bisa tergerus dan masyarakat yang akhirnya dirugikan," pungkasnya.

​Langkah edukasi dan imbauan pencegahan ini terus digencarkan guna memastikan transparansi serta menjamin seluruh alokasi dana kesehatan benar-benar berdampak langsung bagi masyarakat.