-->
74HssqAmpAieSQYdpeY0UHJ3eJx0ro2Bjc2BCzNj
Bookmark

 


Tuntut Pembatalan Kredit Bermasalah, Ratusan Nasabah Mandiri Taspen Purwokerto Gelar Mimbar Bebas Besok

Dokumen aksi damai 26/7/2026
Lingkar keadilan, PURWOKERTO -  Eskalasi kekecewaan nasabah Bank Mandiri Taspen (Mantap) Cabang Purwokerto tampaknya sudah tidak bisa dibendung lagi. Meski perwakilan nasabah telah mengadukan nasib mereka ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Pusat di Jakarta, rencana aksi unjuk rasa damai skala besar dipastikan akan tetap menggeliat sesuai jadwal pada Kamis, 9 Juli 2026 besok.

​Kuasa Hukum para nasabah, H. Djoko Susanto, SH, menegaskan bahwa turun ke jalan menjadi pilihan mutlak sebagai panggung bebas demi memperjuangkan hak-hak nasabah yang merasa terjebak dalam pusaran dugaan kredit bermasalah.

​"Aksi damai tetap kami laksanakan pada Kamis, 9 Juli 2026 mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai. Agendanya adalah mimbar bebas untuk menyampaikan tuntutan para nasabah," tegas Djoko dalam keterangan persnya, Rabu (8/7/2026).

​Bukan sekadar gertakan, aksi yang direncanakan berpusat di Purwokerto ini membawa misi besar dengan dua tuntutan krusial:

​Pembatalan total skema kredit yang saat ini tengah dipersoalkan.
​Pembekuan sementara izin operasional Bank Mandiri Taspen Cabang Purwokerto hingga ada titik terang dan penyelesaian yang adil bagi nasabah.

​Djoko memproyeksikan sedikitnya 200 orang akan mengepung lokasi aksi. Gelombang massa ini tidak hanya datang dari barisan nasabah yang merasa dirugikan, melainkan juga memboyong anggota keluarga serta jajaran tokoh masyarakat lintas daerah yang bersimpati atas kasus ini.
Meski membawa massa yang cukup besar, Djoko menjamin jalannya mimbar bebas akan tetap kondusif.

 "Aksi ini murni penyampaian pendapat di muka umum secara damai. Kami pastikan berlangsung tertib dan tunduk pada peraturan perundang-undangan," tambahnya.

​Dua Jalur Berjalan Beriringan: Jalanan dan Hukum

​Langkah turun ke jalan ini sejatinya merupakan serangan dua arah. Sembari mematangkan strategi aksi massa, tim hukum nasabah diam-diam telah bergerak menggedor pintu regulasi tertinggi dengan melayangkan laporan resmi ke Bidang Penyidikan Sektor Jasa Keuangan OJK Pusat.

​"Laporan ke OJK Pusat sudah kami sampaikan agar ada tindak lanjut konkret sesuai kewenangan pengawasan mereka. Jalur hukum dan aksi damai ini adalah dua mesin yang berjalan beriringan untuk mengetuk pintu keadilan," papar Djoko.

​Sinyalemen perlawanan masif ini sebenarnya sudah terbaca sejak Sabtu, 4 Juli 2026 lalu. Kala itu, atmosfer kantor hukum Djoko Susanto mendadak riuh setelah sekitar 130 nasabah mendatangi markas mereka sejak pukul 09.00 WIB. 
Pertemuan tersebut menghasilkan satu desakan kuat: gelar aksi yang lebih besar.

​"Mereka datang bertubi-tubi hingga mencapai 130 orang hari itu. Mereka yang mendesak kami untuk mengonsolidasikan massa yang lebih besar pada 9 Juli nanti. Aspirasi dasar inilah yang memicu gerakan besok," urai Djoko mengenang pertemuan akhir pekan lalu.

​Pihak Bank Masih Bungkam
​Hingga berita ini diturunkan, pihak Manajemen Bank Mandiri Taspen Cabang Purwokerto masih memilih seribu bahasa. 

Belum ada pernyataan resmi ataupun respons balik terkait ancaman aksi massa maupun tuntutan pembekuan izin operasional yang dilayangkan pihak nasabah.

​Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, redaksi tetap membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak perbankan untuk memberikan hak jawab dan klarifikasi berimbang guna meluruskan sengkarut kasus ini.