![]() |
| Penyelesaian perselisihan antara warga |
Kapolsek Karanganyar AKP Edi Rasio menjelaskan mediasi dilakukan setelah warga Desa Kaliori menutup jalan sebagai protes atas pemasangan portal besi oleh perangkat Desa Pagerandong.
“Kami berupaya mempertemukan kedua pihak agar permasalahan bisa diselesaikan dan tidak meluas menjadi gangguan keamanan,” kata Kapolsek.
Disampaikan bahwa perselisihan bermula dari aktivitas penambangan pasir tradisional di Sungai Gintung dekat jembatan gantung penghubung dua desa. Jembatan itu secara administratif masuk wilayah Pagerandong.
Pemerintah desa setempat sudah melarang penambangan karena berisiko merusak fondasi jembatan. Namun larangan tidak diindahkan, sejumlah warga masih ada yang melakukan penambangan pasir di lokasi.
Situasi memanas ketika Perangkat Desa Pagerandong menegur warga Desa Kaliori yang menambang pasir. Keesokan harinya, perangkat desa memasang portal untuk mencegah mobil pengangkut pasir melintas. Warga Kaliori kemudian menutup jalan dengan bambu dan batu.
Dalam musyawarah, warga Desa Kaliori menuntut portal dibongkar, sementara perangkat Desa Pagerandong meminta penambangan dihentikan. Dua warga yang merupakan penambang pasir akhirnya menandatangani surat pernyataan berhenti menambang pasir di lokasi tersebut.
"Pendekatan persuasif membuat kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan. Warga Desa Kaliori bersedia membuka jalan dan portal besi dibongkar bersama-sama oleh warga kedua desa, polisi dan TNI," jelas Kapolsek.
Kapolsek Karanganyar mengimbau masyarakat selalu mengedepankan musyawarah dan menjaga kerukunan antarwarga desa. Dengan harapan perselisihan tidak terjadi kembali.




