-->
74HssqAmpAieSQYdpeY0UHJ3eJx0ro2Bjc2BCzNj
Bookmark

 


Polres Purbalingga Siapkan Safe House 110, Kolaborasi Polri dan Masyarakat

Kasat Binmas Polres Purbalingga AKP Tedy Subiyarsono

Lingkar keadilan, PURBALINGGA - Polres Purbalingga menyiapkan Safe House 110 di sejumlah lokasi wilayah Kabupaten Purbalingga. Hal itu disampaikan oleh Kasat Binmas Polres Purbalingga AKP Tedy Subiyarsono, Kamis (11/6/2026) pagi.

"Safe House 110 ini merupakan rumah atau tempat yang disiapkan sebagai ruang aman bagi masyarakat yang membutuhkan atau dalam situasi darurat, sebelum pihak kepolisian datang," kata AKP Tedy.

Disampaikan bahwa pembentukan Safe House 110 ini merupakan program yang dicanangkan oleh Kapolda Jateng Irjen Pol Ribut Hari Wibowo. Program ini pernah dilaksanakan di wilayah hukum Polres Salatiga.

"Ini merupakan program bapak Kapolda Jateng yang pernah dilaksanakan di wilayah Polres Salatiga. Selanjutnya akan diterapkan di seluruh wilayah Jawa Tengah," jelas AKP Tedy.

Lebih lanjut disampaikan bahwa Safe House 110 di wilayah Kabupaten Purbalingga nantinya akan disiapkan lokasi dan relawannya. Tempatnya bisa di rumah tokoh, tempat ibadah, balai desa, dan tempat lainnya yang mudah diakses masyarakat.

"Pembentukan Safe House ini merupakan program kolaborasi antara Polri dan masyarakat dalam penanganan situasi darurat," ungkap AKP Tedy.

AKP Tedy menambahkan rencananya Polres Purbalingga akan membentuk 20 Safe House. Sedangkan polsek jajaran membentuk sepuluh. Total direncanakan akan ada 180 Safe House di Kabupaten Purbalingga

"Dengan adanya Safe House 110 nantinya, akan membantu masyarakat misalkan dalam keadaan darurat, untuk mengamankan korban, mengamankan pelaku kejahatan maupun kejadian lainnya sebelum polisi hadir," pungkasnya.