Lingkar keadilan, BANYUMAS – Kabar mengejutkan datang dari industri wedding organizer (WO) di Banyumas. Kedai Tuas, vendor pernikahan dan katering yang berlokasi di Desa Tunjung, Kecamatan Jatilawang, Banyumas, mendadak viral di media sosial. Sayangnya, bukan karena prestasi, melainkan isu miring yang membuat para calon pengantin yang sudah menyetor uang muka (DP) kini dilanda kecemasan massal.
Salah satu korban yang mulai angkat bicara adalah Edi Santoso. Pria asal Pontianak ini sengaja memesan paket pernikahan jauh-jauh hari karena berencana meminang sang kekasih dan menggelar pesta pernikahan di wilayah Banyumas pada tahun depan (2027).
Namun, alih-alih fokus mempersiapkan hari bahagia, Edi justru harus pusing tujuh keliling.
Tergiur Paket Murah, Berujung Waswas
Edi menceritakan, awalnya ia tergiur dengan paket pernikahan ekonomis yang ditawarkan Kedai Tuas melalui pengelolanya, Mbak Dika. Dengan harga kesepakatan Rp15 juta, ia sudah mendapatkan fasilitas lengkap berupa tempat, dekorasi standar, dan katering untuk 100 pax.
Tanpa ragu, Edi langsung menyetorkan uang muka yang nilainya tidak sedikit.
"Kemarin kita DP cuma Rp10 juta aja sih, Pak. Harga kesepakatannya kemarin ditawarin Rp15 juta untuk 100 pack (porsi) udah sama tempat dan dekor seadanya," ujar Edi dalam rekaman file wawancara.m4a.
Petaka mulai tercium saat jagat maya dihebohkan dengan kabar bahwa aset Kedai Tuas diam-down akan dijual oleh pemiliknya. Informasi yang berseliweran di TikTok tersebut sontak membuat Edi panik. Ia menyadari jika tempat tersebut dijual, otomatis impian pernikahannya terancam gagal total.
Saat mencoba meminta klarifikasi, pihak pengelola sempat berkelit dan mencoba meyakinkan Edi dengan mengirimkan berbagai testimoni manis dari pelanggan terdahulu. Namun, Edi tidak lantas percaya begitu saja.
Mencium gelagat yang tidak beres, Edi langsung mengambil langkah tegas dengan menyambangi Klinik Hukum Peradi SAI Purwokerto untuk berkonsultasi dengan advokat senior, Djoko Susanto, S.H.
Bak gayung bersambut, Djoko Susanto menyatakan siap pasang badan untuk membela hak-hak Edi dan para calon pengantin lainnya. Menariknya, pembelaan ini diberikan secara pro bono alias gratis demi menegakkan keadilan bagi masyarakat.
"Enggak usah (bayar biaya perkara), digabungin aja. Kita bantu pro bono aja. Kirim bukti rekening transfernya sama KTP ke aku," tegas Djoko Susanto menenangkan kliennya dalam file wawancara.m4a.
Djoko membeberkan bahwa kasus Kedai Tuas ini rupanya seperti fenomena gunung es. Berdasarkan informasi yang ia terima, saat ini diduga sudah ada tiga orang korban lain yang senasib dengan Edi dan telah melayangkan laporan resmi ke pihak Kepolisian Resor (Polres) setempat. Selain masalah pemesanan wedding, manajemen terkait disinyalir juga terseret persoalan hukum lain yang melibatkan perbankan.
Saat ini, tim hukum Djoko Susanto sedang bergerak cepat mengumpulkan bukti-bukti transfer dan identitas para korban untuk segera menyusun draf surat kuasa.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi ataupun klarifikasi dari pihak pengelola Kedai Tuas terkait keresahan yang dialami oleh para konsumennya. Para korban kini hanya bisa berharap ada iktikad baik atau kepastian hukum agar uang puluhan juta yang mereka kumpulkan demi hari bahagia tidak raib begitu saja.



