Lingkar keadilan, PURWOKERTO – Kasus dugaan investasi bodong yang menyeret mantan pegawai Bank Mandiri Taspen KCP Purwokerto kini memasuki babak baru yang kian mengejutkan. Sejumlah pensiunan yang menjadi korban mendapati adanya aliran dana "siluman" senilai ratusan juta rupiah yang keluar-masuk rekening mereka dalam hari yang sama tanpa izin dan sepengetahuan mereka.
Temuan mencengangkan ini terkuak setelah para korban melakukan penelusuran dokumen perbankan mendalam dengan didampingi oleh tim hukum dari Klinik Hukum Peradi SAI Purwokerto.
Anehnya, transaksi mencurigakan tersebut tercatat terjadi secara serentak pada tanggal 1 Maret 2025. Para korban menegaskan tidak pernah mengajukan, menandatangani akad kredit, ataupun menerima sepeser pun dari dana yang numpang lewat tersebut.
Pensiunan ASN Terperanjat: Rp581 Juta Mengalir Kilat, Gaji Tersisa Rp500 Ribu
Salah satu korban, Sumarni (67), seorang pensiunan ASN sekaligus janda pensiunan, mengaku terkejut bukan main saat tim hukum memperlihatkan mutasi rekeningnya. Dari dua rekening pensiun yang dimilikinya, ditemukan aliran dana fantastis:
Rekening Pertama: Aliran dana masuk dan keluar lebih dari Rp400 juta.
Rekening Kedua: Aliran dana masuk dan keluar sekitar Rp187 juta.
Total Dana Siluman: Hampir Rp581 juta mengalir dalam sehari.
"Saya tidak pernah merasa mengajukan pinjaman sebesar itu. Tidak pernah ada akad, tidak pernah tanda tangan untuk kredit sebesar itu. Baru tahu hari ini setelah diperlihatkan datanya," ungkap Sumarni dengan nada kecewa.
Awalnya, Sumarni hanya tergiur oleh program yang ditawarkan oknum pelaku sebagai "tabungan endapan" atau deposito dengan iming-iming imbal hasil bulanan. Namun, alih-alih untung, nasib apes justru menimpanya.
Anak Sumarni, Dani (40), turut mempertanyakan sistem pengawasan dan analisis kredit perbankan yang bisa meloloskan plafon pinjaman sebesar itu untuk lansia berusia 67 tahun tanpa dokumen persetujuan yang sah.
"Uang itu muncul, lalu keluar lagi. Dari mana sumbernya, siapa yang mengajukan, dan ditransfer ke mana, kami tidak tahu," kata Dani.
Akibat skandal ini, pendapatan pensiun Sumarni yang seharusnya mencapai Rp5 juta per bulan (gabungan uang pensiun ASN dan pensiun janda), kini dipangkas drastis hingga hanya tersisa sekitar Rp500 ribu per bulan akibat potongan angsuran sepihak.
Modus Serupa: Uang Rp200 Juta Numpang Lewat di Rekening Penjaga Malam
Modus operandi "dana misterius" ini ternyata tidak hanya menyasar Sumarni. SP (61), seorang pensiunan penjaga malam sekolah, mengalami nasib yang sama.
Sebelumnya, SP mengetahui ada pencairan kredit senilai Rp130 juta pada Juli 2023 yang langsung diserahkan ke pengelola investasi. Namun, bak petir di siang bolong, dokumen perbankan menunjukkan ada transaksi "gaib" lain sebesar Rp200.900.700 pada 1 Maret 2025—tanggal yang sama dengan transaksi di rekening Sumarni.
"Saya baru tahu hari ini. Ternyata ada uang sekitar Rp200 juta yang masuk lalu keluar lagi pada tanggal yang sama. Saya tidak tahu uang itu dari mana dan untuk apa," tegas SP.
Menanti Transparansi Perbankan dan Usutan Hukum
Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak bank terkait temuan transaksi janggal massal di tanggal 1 Maret 2025 tersebut.
Melalui Klinik Hukum Peradi SAI Purwokerto, para pensiunan yang kini masa tuanya terenggut ini menuntut transparansi penuh. Mereka mendesak pihak bank dan aparat penegak hukum untuk membongkar tiga poin krusial:
Sumber dana raksasa yang masuk ke rekening para korban.
Proses persetujuan (analisis kredit) yang terkesan janggal dan tanpa consent.
Aktor intelektual atau pihak yang menerima manfaat akhir dari aliran dana tersebut.
Kasus "dana misterius" ini kini menjadi fokus utama penyelidikan, karena diduga kuat menjadi kunci untuk membongkar seberapa jauh gurita fraud perbankan ini berjalan dalam kedok investasi bodong.



