![]() |
| Kebakaran Rumah di Kemangkon, Polisi Periksa TKP |
Lingkar keadilan, BANYUMAS – Sebuah rumah milik warga di Desa Karangtengah, Kecamatan Kemangkon, Kabupaten Purbalingga, hangus terbakar, Senin (8/6/2026) pagi. Peristiwa kebakaran diketahui sekitar pukul 08.00 WIB, diduga akibat korsleting arus listrik.
Kapolsek Kemangkon AKP Heri Iskandar menjelaskan, rumah yang terbakar adalah milik Jajang (45), seorang petani, warga RT 18 RW 9 Desa Karangtengah, Kecamatan Kemangkon.
“Saat kejadian, rumah dalam keadaan kosong karena pemiliknya sedang berada di sawah, sedangkan dua anaknya pergi sekolah dan bekerja,” ujarnya.
Disampaikan bahwa kebakaran pertama kali diketahui saksi yang merupakan tetangga korban melihat ada kobaran api dari ruang tengah rumah korban. Saksi kemudian berteriak meminta pertolongan warga.
"Warga berusaha memadamkan api dengan alat seadanya namun tidak berhasil. Api dengan cepat membakar rumah berikut barang-barang yang ada di dalamnya," ungkap Kapolsek.
Menurut Kapolsek, tidak ada korban jiwa akibat kebakaran tersebut. Namun kerugian ditaksir mencapai Rp80 juta. Selain rumah mengalami kerusakan, barang barang di dalamnya ikut terbakar termasuk satu unit sepeda motor Yamaha Vega.
"Api berhasil dipadamkan setelah pemadam kebakaran didatangkan ke lokasi," kata Kapolsek
Kapolsek menambahkan hasil pemeriksaan di TKP, penyebab kebakaran diduga akibat korsleting pada instalasi listrik di rumah korban. Akibat korsleting listrik menimbulkan percikan api yang kemudian membesar.



