-->
74HssqAmpAieSQYdpeY0UHJ3eJx0ro2Bjc2BCzNj
Bookmark


 

Tergiur 'Jalur Belakang' Jadi Polisi, Warga Banyumas Malah Gigit Jari Kehilangan Rp125 Juta

Lingkar Keadilan, ​PURWOKERTO – Mimpi Dimas Wisanggeni (22) untuk mengenakan seragam cokelat Polri berubah menjadi mimpi buruk. Pemuda asal Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas ini diduga menjadi korban penipuan bermodus janji kelulusan seleksi Bintara Polri 2025 dengan tarif fantastis mencapai ratusan juta rupiah.

​Alih-alih lolos seleksi, uang tabungannya sebesar Rp125 juta raib, sementara status kelulusan yang dijanjikan tak kunjung terbukti.

​Kronologi: Mahar Rp550 Juta dan Keterlibatan Oknum

​Kasus ini bermula pada tahun 2025 saat Dimas mendaftar Bintara PTU. Ia ditawari jaminan kelulusan oleh seorang oknum purnawirawan Polri berpangkat AKBP dengan inisial B yang berdomisili di Semarang. Namun, jalan pintas ini tidak gratis. Dimas diminta menyetor uang sebesar Rp550 juta.

​Sebagai uang muka, Dimas telah mentransfer Rp125 juta. Mirisnya, perkenalan Dimas dengan terduga pelaku diduga difasilitasi oleh dua oknum polisi aktif berinisial AW (Polresta Banyumas) dan SA (Polres Banjarnegara).

​"Dijanjikan pasti lolos, tapi kenyataannya saya gagal. Uang yang sudah saya transfer Rp125 juta sampai sekarang belum dikembalikan," ungkap Dimas dengan nada kecewa saat ditemui di Purwokerto, Jumat (10/4/2026).

​Tetap Ditagih Meski Sudah Gagal

​Ironi tidak berhenti di situ. Meski hasil seleksi menyatakan Dimas tidak lolos, terduga pelaku B dikabarkan tetap menagih sisa pembayaran kepada korban. Berdasarkan keterangan Dimas, diduga ada dua korban lain yang juga terjebak dalam skema serupa, bahkan beberapa di antaranya dikabarkan telah melunasi seluruh pembayaran.

​Langkah Hukum: Somasi dan Ancaman Pidana

​Kini, didampingi kuasa hukum dari DPC Peradi SAI Purwokerto, H. Djoko Susanto, S.H., Dimas menuntut keadilan. Pihak pengacara menegaskan telah mengantongi bukti-bukti transfer untuk menjerat pelaku.

​Langkah Hukum yang segera dilakukan, lanjut Djoko melayangkan Somasi. Mengirimkan surat peringatan resmi kepada oknum B di Semarang.

​Tuntutan pengembalian penuh uang korban dalam waktu singkat.

Jika tidak ada itikad baik, kasus akan dibawa ke jalur hukum dengan jeratan pasal penipuan dan penggelapan.

​"Klien kami ditawari masuk Secaba Polri dengan biaya sekitar Rp550 juta. Faktanya tidak lolos. Jika tidak segera diselesaikan, akan kami proses secara hukum," tegas Djoko Susanto. 

Kasus ini kembali menjadi alarm keras bagi masyarakat. Rekrutmen Polri secara resmi menekankan prinsip BETAH (Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis). Segala bentuk tawaran "jalur kilat" dengan imbalan uang dipastikan adalah penipuan.

0

Posting Komentar