-->
74HssqAmpAieSQYdpeY0UHJ3eJx0ro2Bjc2BCzNj
Bookmark


 

Mabuk Ciu di Malam Ulang Tahun: Remaja di Banyumas Bakar Teman yang Sedang Tidur

Lingkar keadilan, BANYUMAS –Perayaan ulang tahun yang seharusnya penuh kegembiraan berubah menjadi petaka memilukan di Desa Karangrau, Kecamatan Sokaraja. Seorang remaja berinisial MPP (15) kini harus berurusan dengan hukum setelah diduga kuat membakar temannya sendiri hingga mengalami luka bakar serius.

Berawal dari Pesta Miras

​Peristiwa kelam ini bermula pada Kamis malam (18/12/2025). Korban dan pelaku mulanya berkumpul bersama rekan-rekan mereka untuk merayakan ulang tahun di salah satu rumah warga. Menjelang tengah malam, suasana mulai tak terkendali saat mereka mengonsumsi minuman keras jenis ciu.

​Setelah pesta usai, korban bersama rekan-rekannya beristirahat di bagian belakang rumah. Namun, saat korban terlelap dalam tidurnya sekitar pukul 04.00 WIB, MPP diduga menyiramkan bensin ke tubuh korban dan menyulut api. Seketika, kobaran api melalap tubuh korban yang tak sempat menyelamatkan diri.

​Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Petrus P. Silalahi, mengonfirmasi bahwa kasus ini telah memasuki tahap penyidikan intensif oleh Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

​"Kami telah menetapkan MPP (15) sebagai Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH). Kami juga terus mendalami apakah ada peran pihak lain dalam kejadian ini," tegas Kombes Pol Petrus.

​Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk sebuah selang yang diduga digunakan dalam aksi tersebut. Akibat perbuatannya, pelaku terancam jeratan Pasal 80 ayat (2) Undang-Undang Perlindungan Anak.

​Saat ini, korban masih menjalani perawatan medis intensif di RSUD Banyumas akibat luka bakar yang dideritanya.

​Menanggapi insiden ini, Kapolresta Banyumas mengeluarkan peringatan keras sekaligus imbauan kepada para orang tua. Beliau menekankan bahwa pengawasan terhadap pergaulan anak dan pencegahan konsumsi alkohol di usia dini adalah hal yang tidak bisa ditawar.

​Pantau Pergaulan: Orang tua wajib tahu dengan siapa anak mereka berteman.

​Komunikasi Aktif: Ciptakan lingkungan keluarga yang terbuka agar anak tidak mencari pelarian ke kegiatan berisiko.

​Bahaya Alkohol: Pengaruh miras seringkali menjadi pemicu utama tindak kriminalitas yang di luar nalar.

​"Tidak ada toleransi bagi kekerasan terhadap anak. Kasus ini adalah pengingat keras bagi kita semua bahwa peran keluarga adalah benteng utama bagi keselamatan anak-anak kita," tutupnya.

Posting Komentar

Posting Komentar