-->
74HssqAmpAieSQYdpeY0UHJ3eJx0ro2Bjc2BCzNj
Bookmark


 

MUI Banyumas Tanggapi Fenomena "Sultan Nusantara", Tegaskan Ajaran Tersebut Menyimpang

Lingkar keadilan, BANYUMAS – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Banyumas memberikan respons tegas terkait keresahan warga atas kemunculan sosok yang mengaku sebagai "Sultan Nusantara Indonesia" di wilayah Arjawinangun dan Pabuaran. Sosok tersebut diduga melakukan penipuan dengan kedok ajaran agama yang tidak lazim dan merugikan masyarakat secara materiil maupun spiritual.

​1. Bantahan Terhadap Doktrin Nyeleneh

​Ketua MUI Banyumas, Kyai Haji Taefur Arafat, menyatakan kepada media melalui telpon Minggu (26/4/2026) malam mengatakan bahwa jika benar terdapat ajaran yang mengharamkan makanan halal tanpa dasar yang jelas, maka hal tersebut merupakan penyimpangan.

​Hukum Makanan: Terkait larangan memakan lele, belut, patin, hingga soto daging yang disebarkan sang "Sultan", MUI menegaskan tidak ada sumber agama yang dapat dipertanggungjawabkan untuk melarang makanan tersebut.

​Kesehatan: MUI menepis generalisasi bahwa semua obat dokter mengandung babi dan haram dikonsumsi. Pelarangan obat harus didasarkan pada pembuktian medis dan laboratorium yang valid, bukan sekadar klaim sepihak.

​Hubungan Keluarga: Menanggapi doktrin yang membolehkan anak melawan orang tua yang dianggap murtad, KH Taefur menegaskan bahwa Islam tetap mewajibkan anak berbakti dan bersikap santun kepada orang tua meskipun terdapat perbedaan akidah.

​2. Dukungan Terhadap Langkah Hukum

​Menanggapi adanya laporan dari korban yang didampingi kuasa hukum ke Polresta Banyumas, MUI memberikan dukungan penuh agar kasus ini segera menjadi jelas.

​Dugaan Penipuan: Kasus ini melibatkan kerugian materiil mencapai puluhan juta rupiah dengan modus sumbangan "bakti umat", biaya "pembersihan diri", hingga janji keberangkatan haji dan umrah instan.

​Eksploitasi Petani: Pelaku juga diduga melakukan pemerasan terhadap petani dengan dalih "royalti hasil bumi" atas klaim kepemilikan aset negara secara sepihak.

​3. Langkah Tindak Lanjut MUI

​MUI Banyumas berkomitmen untuk mengusut tuntas fenomena ini guna mencegah jatuhnya korban lebih lanjut.

​Investigasi Lapangan: MUI akan berkoordinasi dengan pihak Pemerintah Desa, Kelurahan, KUA, serta penyuluh agama setempat untuk mendapatkan informasi akurat mengenai aktivitas kelompok tersebut.

​Langkah Pembinaan: Setelah verifikasi data selesai, MUI akan melakukan langkah pembinaan terhadap pihak-pihak terkait agar kembali ke ajaran yang benar.

​4. Imbauan Kepada Masyarakat

​MUI mengimbau warga Banyumas agar tidak mudah tergiur oleh janji-janji manis yang menggunakan kedok agama atau gelar-gelar tertentu. Jika menemukan ajaran atau praktik keagamaan yang mencurigakan, masyarakat diminta segera melapor atau berkonsultasi kepada kyai dan ulama setempat yang memiliki kredibilitas keilmuan yang jelas.

Posting Komentar

Posting Komentar