-->
74HssqAmpAieSQYdpeY0UHJ3eJx0ro2Bjc2BCzNj
Bookmark


 

Inovasi Layanan Online: Laporan Kehilangan & Konsultasi Pidana


Lingkar Keadilan, BANYUMAS - 
Kabag Ops Polresta Banyumas, AKP I Putu Asti, mengungkapkan bahwa salah satu terobosan utama Polri tahun ini adalah fitur Laporan Kehilangan Online. Masyarakat yang kehilangan dokumen seperti KTP, SIM, atau dompet kini dapat melaporkannya langsung melalui aplikasi, kemudian mengunduh serta mencetak bukti laporannya secara mandiri.

​Namun, perlu dicatat bahwa untuk dokumen berharga yang memiliki nilai agunan,  seperti BPKB kendaraan atau Akta Tanah, masyarakat tetap diwajibkan datang ke kantor polisi. 

"Hal ini diperlukan untuk proses wawancara mendalam guna mencegah potensi penyalahgunaan atau penggelapan jaminan", kata Putu Asti, Rabu (18/2/2026) di pendopo Mapolresta Banyumas.

​Selain itu, Super App kini menyediakan fitur Laporan Kepolisian Online sebagai sarana konsultasi awal bagi warga yang menghadapi permasalahan pidana.

​Integrasi Call Center 110 dan Fitur Live Chat

​Untuk meningkatkan responsivitas, Super App Polri telah terintegrasi dengan Call Center 110. Keunggulannya meliputi:

​Validasi Identitas: Data pelapor yang sudah terverifikasi di aplikasi membantu petugas menyaring laporan asli dari panggilan iseng (prank).

​Fitur Live Chat: Menyediakan ruang bagi masyarakat yang ingin melapor atau berkonsultasi melalui teks jika merasa sungkan berbicara via telepon.
​Komitmen Pelayanan Gratis dan Transparan

​Polresta Banyumas menegaskan bahwa seluruh layanan di dalam Super App Polri ini bersifat gratis. 

Meskipun saat ini aplikasi masih dalam tahap penyempurnaan (running process) untuk meminimalisir kendala teknis atau bug, masyarakat sudah dapat mengunduh dan memanfaatkannya melalui Play Store maupun App Store.

​"Aplikasi ini adalah upaya Polri untuk memberikan pelayanan yang lebih cepat, transparan, dan berjenjang bagi seluruh lapisan masyarakat," ujar I Putu Asti.

Posting Komentar

Posting Komentar