-->
74HssqAmpAieSQYdpeY0UHJ3eJx0ro2Bjc2BCzNj
Bookmark


 

Road Show Akhir Tahun, Klinik Hukum PERADI SAI Purwokerto Sosialisasi KUHP Baru


Lingkar keadilan, BANYUMAS - Klinik Hukum Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (PERADI SAI) Purwokerto menggelar Road Show Akhir Tahun dialog interaktif hukum dan sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang akan diberlakukan awal tahun 2026.. 

Dialog interaktif dilaksanakan live oleh BMS TV dari Aula Balai Desa Klapagading Kulon, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Sabtu (13/12/2025) malam.

Kegiatan dialog road show diakhir tahun 2025 tersebut dihadiri jajaran Forkopimcam Wangon, antara lain Camat Wangon Dwiyono serta Kapolsek Wangon AKP Mufti.

Kehadiran unsur pemerintah kecamatan dan kepolisian ini menjadi bagian dari upaya bersama untuk memperkuat pemahaman hukum di tingkat desa.

Warga tampak antusias mengikuti dialog dan aktif mengajukan pertanyaan terkait berbagai persoalan yang dihadapi di lingkungan desa, mulai dari masalah sosial kemasyarakatan hingga potensi persoalan hukum yang kerap muncul dalam kehidupan sehari-hari.

Ketua DPC PERADI SAI Purwokerto, H Djoko Susanto SH, mengatakan dialog klinik hukum dengan topik sosialisasi KUHP baru bertujuan untuk mendekatkan hukum kepada masyarakat.

“Melalui dialog hukum dan sosialisasi KUHP baru ini, kami ingin masyarakat memahami perubahan-perubahan penting dalam hukum pidana nasional, sehingga tidak terjadi kesalahpahaman dalam penerapannya di tengah kehidupan bermasyarakat,” ujar Djoko Susanto.

Ia menambahkan, kegiatan tersebut juga menjadi ruang komunikasi dua arah antara advokat dan masyarakat desa.

"Kami berharap masyarakat semakin sadar hukum, mengetahui hak dan kewajibannya, serta mampu menyelesaikan persoalan hukum secara bijak dan sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.

Camat Wangon Dwiyono saat memberikan sambutan sangat mengapresiasi sosialisasi hukum yang dikemas melalui dialog oleh klinik hukum DPC Peradi SAI Purwokerto. 


0

Posting Komentar